²©²ÊÍøÕ¾

Hingga Juni 2019, Susi Tenggelamkan 28 Kapal Ilegal

Fikri Muhammad, ²©²ÊÍøÕ¾
04 July 2019 18:25
Susi tenggelamkan 28 kapal hingga Juni 2019
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (²©²ÊÍøÕ¾/Lidya Julita S)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian Kelautan dan Perikanan sampai Juni 2019 telah menenggelamkan  28 kapal penangkap ikan ilegal. Para penangkap ikan ilegal itu tak hanya dari manca negara namun juga ada yang berasal dari Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman merinci jumlah kapal yang ditenggelamkan. Diantaranya adalah Malaysia 3, Filipina 1, Vietnam 23, dan Indonesia 1 kapal. 



Dasar pemusnahan/penenggelaman kapal merupakan amanat dari UU di bidang perikanan. Lalu, kapal-kapal barang bukti yang ditenggelamkan umumnya telah memiliki putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht). 

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan metode pengawasan hard structure dan soft structure. Hard structure melakukan pemantauan posisi dan pergerakan kapal menggunakan Vessel Monitoring System (VMS). 

Sementara Softstructure dilakukan dengan kerjasama antar lembaga/kementerian, kerjasama bilateral/internasional, ratifikasi konvensi internasional, dan aktif dalam organisasi internasional (seperti RPOA).

Agus mengatakan saat ini sudah ada 85,20% kepatuhan kapal yang memasang transmitter untuk VMS. 

"Dari 4.875 kapal berizin aktif yang telah memasang transmitter SPKP (Sistem Pemantauan Kapal Perikanan)/VMS, sebanyak 4.077 kapal yang terpantau," ucap Agus Suherman pada konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat (4/7/2019).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga mengatakan bahwa Laju pertumbuhan PDB perikanan triwulan I-2019 5,07% lebih tinggi dari laju PDB nasional. 

"Dalam situasi ekonomi yang sedang down, PDB nasional kita turun. PDB perikanan diatas rata-rata PDB nasional. Dengan keberlanjutan pilar, terus kita jaga, kita berharap PDB tahun depanya tentunya bisa diatas 6. Saya pikir itu hal yang sangat mengembirakan kita semua," ucap Menteri Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat (4/7/2019).

Karena itu, Susi yakin bahwa illegal fishing tak berdampak pada perekonomian perikanan. Karena nilai tukar nelayan dari tahun 2015 sampai 2019 mengalami kenaikan. 

Tercatat dari data BPS (Badan Pusat Statistik) Untuk NTN (Nilai Tukar Nelayan) pada 2018 adalah 113,28 menjadi 113,08 pada Mei 2019. NTUN (Nilai Tukar Usaha Nelayan) di 2018 adalah 126,28 sedangkan 2019 mencapai 127,25. 

Kemudian untuk NTPi (Nilai Tukar Pembudidayaan Ikan) pada 2018 adalah 100,80 kemudian 2019 menjadi 101,99. Sedangkan NTUPi (Nilai Tukar Usaha Pembudidayaan Ikan) pada 2018 ialah 113,27 kemudian pada Mei 2019 mencapai 114,94.
(gus) Next Article KPK Geledah Kantor Salah Satu Eselon 1 Menteri Susi, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular