²©²ÊÍøÕ¾

Naik Lagi, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 419 T di 2020

Herdaru Purnomo, ²©²ÊÍøÕ¾
16 August 2019 16:17
Pemerintah masih memfokuskan pembangunan infrastruktur di 2020.
Foto: Mobil melintas di Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 2, Depok, Rabu (14/8/2019). (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah masih memfokuskan pembangunan infrastruktur di 2020. Hal ini terbukti dari alokasi anggaran infrastruktur yang mengalami kenaikan.

"Memasuki tahun 2020, pelaksanaan pembangunan infrastruktur secara masif masih akan tetap dilanjutkan dan tetap menjadi prioritas utama disamping pembangunan sumber daya manusia," jelas Nota Keuangan beserta APBN 2020, Jumat (16/8/2019).

Berkaitan dengan itu, kebijakan pembangunan infrastruktur tahun 2020 secara umum akan diarahkan untuk mendorong konektivitas dan pemerataan pembangunan antar wilayah. Sementara itu, secara terperinci arah kebijakan pembangunan infrastruktur tahun 2020 adalah:
  1. Mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi industrialisasi dan untuk merespon revolusi Industri 4.0; 

  2. Mendorong pembangunan infrastruktur di perkotaan untuk antisipasi urbanisasi (antara lain transportasi massal perkotaan, air bersih dan sanitasi, dan perumahan yang layak huni); 

  3. Mendukung pemerataan pembangunan antar wilayah; 

  4. Mendorong peran swasta maupun BUMN dalam rangka membiayai proyek strategis nasional melalui skema pembiayaan kreatif;
  5. Mengoptimalkan opsi-opsi kerja sama KPBU sebagai strategi kebijakan pembiayaan jangka panjang di luar APBN;
  6. Meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk dengan Pemda selaras dengan target nasional;
  7. Meningkatkan komitmen untuk pembangunan sekaligus pemeliharaan infrastruktur terutama pada K/L yang terkait infrastruktur.

"Guna mendukung berbagai kebijakan tersebut, dalam RAPBN tahun 2020 besaran anggaran infrastruktur diperkirakan mencapai Rp 419.240,6 miliar, yang terdiri dari infrastruktur ekonomi sebesar Rp 405.120,8 miliar, infrastruktur sosial sebesar Rp 8.771,0 miliar, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 5.348,9 miliar," jelas Nota Keuangan dan RAPBN 2020 tersebut.

Adapun sasaran pembangunan infrastruktur dalam RAPBN tahun 2020 dapat dijelaskan sebagai berikut. Di bidang konektivitas, target pembangunan infrastruktur, antara lain untuk:
  1. Pembangunan jalan 837 km
  2. Pembangunan jalur kereta api (jalur siap operasi dan jalur tahap awal/badan jalan) sepanjang 238,8 km
  3. Penyelesaian 3 bandara baru.

Di bidang ketahanan air, pembangunan infrastruktur diarahkan antara lain untuk rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi untuk 16 ribu ha, dan pembangunan bendungan sebanyak 49 unit.

Sementara itu, di bidang perumahan, diarahkan antara lain untuk pembangunan rusun sebanyak 5.224 unit dan pembangunan rumah khusus sebanyak 2.000 unit.

Selain sasaran pembangunan infrastruktur tersebut, terdapat pula kegiatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas baru di tahun 2020, antara lain KSPN Super Prioritas (termasuk GP Mandalika), dan persiapan pelaksanaan PON 2020.

Percepatan pembangunan infrastruktur dalam pelaksanaannya juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain administrasi, koordinasi, keberlanjutan, dan pembiayaan. Pembiayaan menjadi tantangan terbesar karena besarnya gap infrastruktur Indonesia menyebabkan kebutuhan alokasi pembangunan infrastruktur sangat besar, sehingga tidak bisa hanya menggantungkan dari pendanaan APBN.

"Di tengah ruang fiskal yang terbatas, untuk mengisi gap fund pembangunan infrastruktur, Pemerintah menempuh pendanaan infrastruktur dengan memberdayakan peran swasta dan BUMN melalui creative financing dengan beberapa skema KPBU."



(dru) Next Article Dapat Tambahan Dana Jumbo 16%, Menteri PU 'Kantongi' Rp 120 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular