
Internasional
Didukung Parlemen, Ganja Segera Legal di AS?
Wangi Sinintya Mangkuto, ²©²ÊÍøÕ¾
21 November 2019 12:09

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pembahasan soal legal atau tidaknya ganja menjadi perdebatan di seluruh dunia. Tak terkecuali di Amerika Serikat (AS).
Meski demikian, jalan ganja menjadi legal di AS sepertinya bakal mulus. Pasalnya, untuk pertama kalinya, Komite DPR AS setuju untuk menghapus aturan pelarangan ganja di tingkat pemerintah federal.
Sebagaimana ditulis ²©²ÊÍøÕ¾ International, pada voting yang dilakukan House Judiciary Committee AS, jumlah anggota yang setuju ganja legal lebih besar dari yang tidak. Proporsinya mencapai 24 vs 10 suara.
RUU itu diusulkan tahun 2019 ini dinamakan The Marijuana Opportunity Reinvestment and Opportunity (MORE) Act. RUU ini akan menggantikan UU yang berlaku sekarang yakni Controlled Substances Act.
"Meski demikian RUU ini kemungkinan akan menghadapi pertempuran yang keras di Senat," tulis ²©²ÊÍøÕ¾ International.
Sebagaimana diketahui parlemen AS menganut dua kamar, sehingga RUU yang dibuat tidak hanya disetujui DPR AS saja tapi juga Senat.
Saat ini DPR AS dikuasai Demokrat sedangkan Senat didominasi Republik. Di mana pemimpin suara mayoritas di senat Mitch McConnell menentang legalisasi ganja.
Jika disahkan UU tersebut memungkinkan negara untuk memberlakukan kebijakan mereka sendiri. Termasuk memberi insentif untuk menghapus catatan kriminal individu dengan pelanggaran ganja tingkat rendah.
Ini juga termasuk pemberlakuan pajak 5% untuk produk ganja.
Menurut penelitian The Pew Research Center, mayoritas orang Amerika mendukung legalisasi ganja. Jumlah mereka yang menentang legalitas ganja turun signifikan menjadi 32% dari sebelumnya 52% di 2010.
RUU itu memiliki lebih dari 50 co-sponsor, menurut Congress.gov. Pendukung versi Senat dari undang-undang ini termasuk calon presiden AS dari Demokrat, senator Kamala Harris.
Di AS, sebenarnya ada 11 negara bagian di AS dan Distrik Columbia yang melegalkan ganja secara terbatas. Ganja dipakai untuk keperluan medis, yang diresepkan oleh dokter.
(sef/sef) Next Article Malaysia Izinkan Warganya Budidaya Ganja?
Meski demikian, jalan ganja menjadi legal di AS sepertinya bakal mulus. Pasalnya, untuk pertama kalinya, Komite DPR AS setuju untuk menghapus aturan pelarangan ganja di tingkat pemerintah federal.
Sebagaimana ditulis ²©²ÊÍøÕ¾ International, pada voting yang dilakukan House Judiciary Committee AS, jumlah anggota yang setuju ganja legal lebih besar dari yang tidak. Proporsinya mencapai 24 vs 10 suara.
RUU itu diusulkan tahun 2019 ini dinamakan The Marijuana Opportunity Reinvestment and Opportunity (MORE) Act. RUU ini akan menggantikan UU yang berlaku sekarang yakni Controlled Substances Act.
Sebagaimana diketahui parlemen AS menganut dua kamar, sehingga RUU yang dibuat tidak hanya disetujui DPR AS saja tapi juga Senat.
Saat ini DPR AS dikuasai Demokrat sedangkan Senat didominasi Republik. Di mana pemimpin suara mayoritas di senat Mitch McConnell menentang legalisasi ganja.
Jika disahkan UU tersebut memungkinkan negara untuk memberlakukan kebijakan mereka sendiri. Termasuk memberi insentif untuk menghapus catatan kriminal individu dengan pelanggaran ganja tingkat rendah.
Ini juga termasuk pemberlakuan pajak 5% untuk produk ganja.
Menurut penelitian The Pew Research Center, mayoritas orang Amerika mendukung legalisasi ganja. Jumlah mereka yang menentang legalitas ganja turun signifikan menjadi 32% dari sebelumnya 52% di 2010.
RUU itu memiliki lebih dari 50 co-sponsor, menurut Congress.gov. Pendukung versi Senat dari undang-undang ini termasuk calon presiden AS dari Demokrat, senator Kamala Harris.
Di AS, sebenarnya ada 11 negara bagian di AS dan Distrik Columbia yang melegalkan ganja secara terbatas. Ganja dipakai untuk keperluan medis, yang diresepkan oleh dokter.
(sef/sef) Next Article Malaysia Izinkan Warganya Budidaya Ganja?
Most Popular