
Polemik Subsidi Gas Melon, Jadi Dicabut atau Dialihkan nih?
Anisatul Umah, ²©²ÊÍøÕ¾
20 January 2020 09:46

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah melalui Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pada Selasa lalu (14/01/2020) menyampaikan rencananya untuk tidak lagi menyubsidi gas melon atau elpiji 3 kilogram (kg) pada semester II tahun ini.
Subsidi tidak lagi diberikan pada tabung, namun langsung diberikan pada masyarakat yang berhak. Setelah subsidi dicabut, harga gas akan disesuaikan dengan harga pasar.
Berdasarkan perhitungan harga tabung LPG 12 kg mencapai Rp 139.000, maka per kilogramnya gas mencapai Rp 11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.
"LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," kata Djoko.
Djoko mengatakan sudah memiliki data kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pertama, akan ada 15 juta masyarakat yang menerima subsidi, kriteria kedua 20 juta, dan terakhir 25 juta. Tapi belum bisa dipastikan kriteria mana yang akan diambil.
Berdasarkan survei yang dilakukan, menurutnya rata-rata masyarakat miskin dalam sebulan menghabiskan gas melon sebanyak tiga tabung. Apakah subsidi tiga tabung, begitu tabung keempat sudah tidak [subsidi]," kata Djoksis, panggilannya, belum bisa memastikan.
Lebih lanjut Djoksis menerangkan, apabila implementasi ini bisa diterapkan sejak Januari 2020 penghematan subsidi bisa dilakukan sebanyak 30%. Namun jika diterapkan semester II seperti yang pihaknya rencanakan maka subsidi bisa dihemat sekitar 10-15%.
Berbeda dengan Djoko, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membantah kabar tersebut. "Itu tidak sepenuhnya benar," ujarnya Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, rencana pemerintah terkait kebijakan subsidi LPG 3 Kg masih dalam pembicaraan dengankementerian/lembaga terkait maupun pengusaha-pengusaha yang perlu mendapatkan sumber energi tersebut. Subsidi ini akan diberikan dengan cara tertutup.
"Maksudnya subsidi tertutup itu kita identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak untuk menerima. Tapi kan nggak membatasi sama UKM segala macam. Yang nerima tetap nerima," katanya.
Hanya saja, dia menegaskan, para penerima subsidi LPG 3Kg ini nantinya akan terdaftar di data pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi. Lantas, apakah penyaluran dilakukan melalui pemberian uang atau cash. "Iya nanti diberikan seperti itu, seperti kompensasi uang. Kira-kira [cash], sedang dibahas," urainya.
Dengan skema tersebut, bagi para penerima subsidi, maka harga LPG 3 kg tidak akan berubah. Sedangkan bagi masyarakat yang tak menerima subsidi, tentu harus merogoh kocek lebih dalam. "Iya dong [yang tidak menerima subsidi beli dengan harga normal], kan berarti memang mampu," urainya.
Data dari berbagai pihak akan digunakan untuk mengindentifikasi siapa saja yang berhak menerima. Karena itu, koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait tengah dilakukan secara intensif.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg belum diputuskan. Menurut Jokowi, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.
"Belum, itu harus lewat rapat terbatas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, dikutip dari Detik.com (18/1/2020).
Jokowi bilang keputusan mengenai subsidi Elpiji 3 kg dicabut atau tidak harus mendengar penjelasan dari kementerian terkait terlebih dahulu. Bisa dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. "Belum, belum sampai di ratas. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan," tegas Jokowi.Â
(tas/tas) Next Article Pak Menteri ESDM, Benar Nih Subsidi Elpiji Melon Dicabut?
Subsidi tidak lagi diberikan pada tabung, namun langsung diberikan pada masyarakat yang berhak. Setelah subsidi dicabut, harga gas akan disesuaikan dengan harga pasar.
Berdasarkan perhitungan harga tabung LPG 12 kg mencapai Rp 139.000, maka per kilogramnya gas mencapai Rp 11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kg bisa mencapai Rp 35.000. Naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar Rp 18.000 sampai Rp 21.000.
"LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," kata Djoko.
Djoko mengatakan sudah memiliki data kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pertama, akan ada 15 juta masyarakat yang menerima subsidi, kriteria kedua 20 juta, dan terakhir 25 juta. Tapi belum bisa dipastikan kriteria mana yang akan diambil.
Berdasarkan survei yang dilakukan, menurutnya rata-rata masyarakat miskin dalam sebulan menghabiskan gas melon sebanyak tiga tabung. Apakah subsidi tiga tabung, begitu tabung keempat sudah tidak [subsidi]," kata Djoksis, panggilannya, belum bisa memastikan.
Lebih lanjut Djoksis menerangkan, apabila implementasi ini bisa diterapkan sejak Januari 2020 penghematan subsidi bisa dilakukan sebanyak 30%. Namun jika diterapkan semester II seperti yang pihaknya rencanakan maka subsidi bisa dihemat sekitar 10-15%.
Berbeda dengan Djoko, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membantah kabar tersebut. "Itu tidak sepenuhnya benar," ujarnya Jumat (17/1/2020).
Menurutnya, rencana pemerintah terkait kebijakan subsidi LPG 3 Kg masih dalam pembicaraan dengankementerian/lembaga terkait maupun pengusaha-pengusaha yang perlu mendapatkan sumber energi tersebut. Subsidi ini akan diberikan dengan cara tertutup.
"Maksudnya subsidi tertutup itu kita identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak untuk menerima. Tapi kan nggak membatasi sama UKM segala macam. Yang nerima tetap nerima," katanya.
Hanya saja, dia menegaskan, para penerima subsidi LPG 3Kg ini nantinya akan terdaftar di data pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi. Lantas, apakah penyaluran dilakukan melalui pemberian uang atau cash. "Iya nanti diberikan seperti itu, seperti kompensasi uang. Kira-kira [cash], sedang dibahas," urainya.
Dengan skema tersebut, bagi para penerima subsidi, maka harga LPG 3 kg tidak akan berubah. Sedangkan bagi masyarakat yang tak menerima subsidi, tentu harus merogoh kocek lebih dalam. "Iya dong [yang tidak menerima subsidi beli dengan harga normal], kan berarti memang mampu," urainya.
Data dari berbagai pihak akan digunakan untuk mengindentifikasi siapa saja yang berhak menerima. Karena itu, koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait tengah dilakukan secara intensif.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg belum diputuskan. Menurut Jokowi, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.
"Belum, itu harus lewat rapat terbatas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, dikutip dari Detik.com (18/1/2020).
Jokowi bilang keputusan mengenai subsidi Elpiji 3 kg dicabut atau tidak harus mendengar penjelasan dari kementerian terkait terlebih dahulu. Bisa dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. "Belum, belum sampai di ratas. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan," tegas Jokowi.Â
(tas/tas) Next Article Pak Menteri ESDM, Benar Nih Subsidi Elpiji Melon Dicabut?
Most Popular