
Tambah 4 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama
Lynda Hasibuan, ²©²ÊÍøÕ¾
09 March 2020 14:18

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ -ÌýPemerintah memutuskan untuk merevisi jadwal hari libur dan cuti bersama 2020. Jumlah hari libur cuti bersama pada 2020 menjadi 24 hari usai direvisi. Bertambah 4 hari dari jumlah yang sebelumnya ditetapkan.
Keputusan merevisi dilakukan usai sejumlah menteri mengadakan rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Tambahan hari libur atau cuti bersama yang baru saja ditetapkan yaitu pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.
Muhadjir mengatakan revisi jumlah hari libur nasional sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebut Jokowi ingin hari libur atau cuti bersama harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di 2020:Â
(wed/wed) Next Article Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ada 23 Hari
Keputusan merevisi dilakukan usai sejumlah menteri mengadakan rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Tambahan hari libur atau cuti bersama yang baru saja ditetapkan yaitu pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di 2020:Â
![]() |
(wed/wed) Next Article Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ada 23 Hari
Most Popular