²©²ÊÍøÕ¾

Anies: 13 Juli Tahun Ajaran Baru, Tapi Belajar Tak di Sekolah

Anisatul Umah, ²©²ÊÍøÕ¾
04 June 2020 12:58
Anies Baswedan, Konferensi Pers Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Ist
Foto: Anies Baswedan, Konferensi Pers Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Ist
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berjalan tapi dilakukan pelonggaran. Lantas bagaimana dengan nasib anak-anak sekolah?

Anies menjelaskan sesuai dengan pesan Gugus Tugas Covid-19 bahwa kegiatan belajar mengajar disarankan belum dimulai dahulu. "Putusannya belajar di sekolah belum dimulai dahulu sampai kondisi aman, jika belum dianggap aman belum bisa dilakukan," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan memang sesuai dengan kalender pendidikan, tahun ajaran baru semestinya dimulai pada 13 Juli 2020. Tapi bukan berarti kegiatan belajar wajib dilakukan di sekolah, bisa jadi lanjut di rumah.

"Jangan sampai anggap tahun ajaran baru sama dengan belajar di sekolah. Tahun ajaran terkait dengan kegiatan belajar mengajar baik di rumah atau di sekolah."



[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]




(gus/gus) Next Article Ini Kata Gubernur Anies Soal Jadwal Masuk Sekolah di DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular