²©²ÊÍøÕ¾

Janji Tepat Sasaran, Erick-Kadin Kawal Subsidi Gaji Rp600.000

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
02 September 2020 18:13
Menteri BUMN Erick Thohir (²©²ÊÍøÕ¾/Monica Wareza)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (²©²ÊÍøÕ¾/Monica Wareza)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan kerja sama pengawasan penyaluran dana subsidi gaji kepada karyawan swasta yang akan dimulai pada September ini.

Bahkan dengan koordinasi tersebut tidak menutup kemungkinan program tersebut akan diperpanjang.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir mengatakan subsidi gaji yang disalurkan kepada 15,7 juta pekerja ini jumlahnya sangat signifikan mencapai Rp 37,8 triliun, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan pengawasan dengan bekerja sama dengan pihak swasta dan asosiasi.

"Dalam pertemuan hari ini disepakati pengawasan berlanjut dan bisa diteruskan kalau baik. Sementara hanya bisa berjalan sampai bulan Desember, dibagi dua, Rp 1,2 juta gaji September-Oktober pada Agustus dan pertengahan September ini diharapkan bisa tembus 13,8 juta," kata Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

"Jadi kita terus tingkatkan dan sisanya dua lagi dibayarkan pada bulan Oktober akhir atau November awal," tegasnya.

Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan asosiasi pengusaha ini memastikan program pemerintah terutama subsidi gaji tersebut bisa berjalan tepat sasaran dan implementasinya bisa berjalan dengan baik.

Program ini dinilai akan membantu meningkatkan daya beli yang sangat diperlukan agar ekonomi bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Dan kita pun secara berkala memberikan masukan melalui Pak Erick Thohir selaku ketua pelaksana dan kita melihat juga implementasi di lapangan relatif lambat dengan masukan yang kami berikan dan kendala yang di-bottlenecking kami lakukan sehingga implementasi kebijakan pemerintah yang dicanangkan bisa cepat, tepat, transparan dan bisa dirasakan seluruh masyarakat dampaknya," katanya.

Sebagai informasi, subsidi gaji yang diberikan pemerintah senilai Rp 600.000 yang akan diberikan selama 4 bulan ke depan. Penyalurannya akan dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan nilai Rp 1,2 juta.

Adapun, bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 2,5 juta pekerja dan buruh dengan total nilai Rp 1,2 juta. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja.


(tas/tas) Next Article Buat Transformasi, Erick Thohir Ganti Logo Baru BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular