²©²ÊÍøÕ¾

Simak! Ini Jam Operasional Terbaru PKL-Mal di Kota Bekasi

Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
01 October 2020 13:46
Mall Metropolitan Bekasi (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Suasana salah satu mal di Kota Bekasi (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Maklumat tersebut dituangkan dalam surat edaran bernomor 440/6086, yang diteken Rahmat Effendi pada hari ini, Kamis (1/10/2020), seperti dikutip ²©²ÊÍøÕ¾ indonesia melalui surat tersebut.

Maklumat ini mengatur sejumlah hal, salah satunya jam operasional pasar tradisional, pasar swasta, hingga kegiatan usaha perdagangan dan jasa. Mereka tetap diperbolehkan beroperasi, dengan jam terbatas.

Untuk pasar tradisional milik pemerintah maupun swasta diperbolehkan beroperasi pada pukul 08:00 WIB sampai dengan 18:00 WIB.

Sementara itu, pedagang kaki lima pada Pasar Baru Bekasi, Pasar Kranji Baru, Pasar Bantargebang, dan Pasar Kranggan dilarang untuk berjualan di malam hari dan agar menempati Los dalam pasar setiap hari mulai 08:00 WIB sampai dengan 18:00 WIB.

Adapun untuk pedagang kaki lima yang menempati sarana dan prasarana umum baik di jalan taman, lapangan, dan alun-alun jam operasional dimulai pukul 08:00 WIB sampai dengan 18:00 WIB.



"Untuk jalan protokol diperbolehkan ada pedagang kaki lima," tulis maklumat tersebut.

Sementara untuk pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pelaku usaha perdagangan lainnya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai dengan 18:00 WIB dengan tetap wajib memperhatikan jumlah pengunjung.

Hal ini juga berlaku bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pelaku usaha perdagangan lainnya yang memiliki izin usaha 24 jam. Izin tersebut dinyatakan tak berlaku, seiring terbitnya maklumat ini.

Maklumat ini juga mengatur pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengaturan pengunjung dalam satu area, hingga menjaga kebersihan di lokasi.


(miq/miq) Next Article Maklumat Walkot Bekasi: Bar Hingga Panti Pijat Buka Terbatas!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular