²©²ÊÍøÕ¾

Pajak 0% Mobil Baru Ditolak Sri Mulyani, Leasing Jadi Happy

Linda Hasibuan, ²©²ÊÍøÕ¾
21 October 2020 20:40
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan agenda tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang P2 APBN TA 2019. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR dengan agenda tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang P2 APBN TA 2019. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wacana pajak 0% untuk mobil baru sudah dipastikan ditolak oleh kementerian keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani enggan memberi pajak 0% pada mobil baru.

Keputusan ini ternyata membuat senang para pelaku usaha pembiayaan mobil atau leasing. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengaku bahwa menyambut positif hal tersebut.

"Belakangan adanya wacana tentang permohonan pembebasan pajak kita sudah dengar dari berita sendiri. Hingga saat ini memang belum belum disetujui. Kami pun menyambut positif," kata Suwandi Wiratno kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (21/10).

Suwandi melanjutkan, bila hal tersebut terjadi bukan tidak mungkin akan berakibat buruk bagi perusahaan leasing. Hal yang ditakutkan adalah bila pajak dibebaskan harga mobil kemungkinan akan lebih rendah misalnya 40%

Hal ini juga akan berimbas pada orang-orang yang baru membeli kendaraan, hal ini dikhawatirkan akan ada lonjakan kredit macet

"Bagaimana dengan orang yang baru membeli kendaraan-kendaraan kepada pusat ujung-ujungnya kami akan mempunyai kredit macet. Kita memang masih harus melihat dulu nih supaya jangan mengorbankan satu pihak," katanya.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan hanya fokus memberikan insentif yang sudah ada bagi industri otomotif selama ini, tanpa pajak 0% mencakup PPN & PPn BM dan lainnya.

"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan kemenperin. Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan. Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," tegas Sri Mulyani.


(hoi/hoi) Next Article Ibarat Makanan, Pajak 0% Mobil Baru Sudah Hampir Basi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular