²©²ÊÍøÕ¾

Pasien Covid Membludak, Pemerintah Utang Rp 1 T ke RS Swasta

Cantika Adinda Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
28 January 2021 09:35
Ruang Isolasi Covid-19 di RS Mulai Penuh
Foto: Ruang Isolasi Covid-19 di RS Mulai Penuh

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Jumlah pasien kasus Covid-19 secara akumulatif telah menyentuh 1 juta kasus per Selasa (16/01/2021) sejak pertama kali virus corona ini muncul di Indonesia pada Maret 2020. Banyak rumah sakit rujukan Covid-19 dilaporkan sudah mulai penuh atau tingkat keterisiannya sudah mencapai di atas 70%.

Kondisi ini pun tak ayal mendatangkan isu baru, terutama daru sisi keuangan. Tantangan datang dari sisi keuangan rumah sakit lantaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan tidak kunjung membayar klaim biaya pengobatan para pasien.

Saat ini ada sekitar 2.900 rumah sakit tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 1.800 di antaranya adalah milik swasta. Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, rumah sakit milik daerah atau swasta di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tingkat okupansi atau keterisian sudah lebih dari 80%.

Hampir seluruh rumah sakit swasta, kata Ichsan, menyediakan lebih dari 20.000 tempat tidur khusus untuk menangani pasien Covid-19. Kendati demikian sejak Oktober 2020, pemerintah belum membayar klaim biaya perawatan pasien Covid-19, nilainya hampir Rp 1 triliun.

"Jadi, memang yang berjalan pada Oktober, November, Desember ada tagihan, nilainya mungkin Rp 1 triliun, mendekati itu. Juga ada tagihan sebelum bulan itu, karena ada dispute," jelas Ichsan kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (27/1/2021).

Ichsan mengatakan, untuk satu rumah sakit pemerintah bisa berutang biaya pengobatan hingga miliaran rupiah. Pemerintah pun, kata Ichsan, berjanji akan ada pembayaran pada Februari mendatang.

Menurut Ichsan, alasan pemerintah belum membayar klaim rumah sakit swasta, karena dana dari pemerintah pusat belum bisa dicairkan.

"Rp 1 triliun berasal dari ratusan rumah sakit swasta. Perjanjian, Februari akan ada pembayaran yang mungkin sudah ada kriteria untuk pembayaran. Pembayaran langsung dari Kemenkes ke rumah sakit. Anggarannya memang ada yang belum turun," kata Ichsan melanjutkan.

²©²ÊÍøÕ¾ mengonfirmasi perihal tunggakan pembayaran klaim rumah sakit swasta kepada berbagai pihak di Kementerian Kesehatan juga Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum menanggapi.

Sebagai gambaran, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang sudah melebihi 70% telah melampaui batas aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60%.

Menurut Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah saat ini ada lima provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan sudah mencapai di atas 70%.

Disebutkan ke-5 provinsi tersebut merupakan daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jadi pada tanggal 25 Januari kemarin, kita masih melihat lima provinsi yang angkanya di atas 70% dan semuanya memang di wilayah PPKM. Kemarin kita rem itu karena besaran masalah ini," kata dr. Dewi dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube, Rabu (27/1/2021).

Per 25 Januari 2021, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan keterisian tempat tidur tertinggi mencapai 84%. Disusul Banten 77%, D.I.Yogyakarta 76%, Jawa Barat 70%, dan Bali 70%.

Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit pada 25 Januari mengalami penurunan dari pekan sebelumnya. Pada 19 Januari 2021, ada sembilan provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukannya di atas 70%.


(wia) Next Article Kok Pemerintah Belum Bayar Tunggakan RS Swasta? Nih Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular