
Pengumuman! Cuti Bersama 2021 akan 'Disunat'

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi cuti bersama tahun 2021.
Menurutnya, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi. "Insha Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir mengutip keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Meskipun demikian, Menko Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus. Pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama.
"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," kata mantan Mendikbud ini.
Menurutnya kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang. Namun, penularan virus bukan hanya disebabkan libur panjang. Masih banyak faktor lain yang turut mempengaruhi.
"Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," ujarnya.
Sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dia mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan virus corona saat musim libur panjang tiba.
Sesuai kalender, 13-14 Mei mendatang ditetapkan sebagai Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
(tas/tas) Next Article Muhadjir Ungkap Arahan Jokowi: Kurangi Libur Akhir Tahun 2020