²©²ÊÍøÕ¾

Jokowi Kesal Soal Pipa Berujung Pemecatan Pejabat Pertamina

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
10 March 2021 09:38
Presiden Joko Widodo datang melayat mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3). (Dok: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo datang melayat mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3). (Dok: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) telah memakan korban di perusahaan pelat merah. Akibat tidak mengikuti aturan ini, ada pejabat tinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdepak dari kursinya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil tindakan itu. Luhut pun menyebut Jokowi geram karena tindakan pejabat tersebut.

"Ada pejabat tinggi Pertamina itu kemarin dipecat presiden langsung," kata Luhut dalam rakornas BPPT 2021, Selasa (9/3/21).

Luhut mengungkapkan bahwa Jokowi kesal pejabat tersebut tidak bisa mengikuti regulasi penggunaan tingkat TKDN pada proyek yang terutama terkait pipa Pertamina.

"Bikin pipa. Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Masih impor pipa padahal bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu?" tanya Luhut.



Padahal aturan TKDN menjadi salah satu cara agar ketergantungan Indonesia pada produk impor tidak berkepanjangan. Jika pejabat tinggi di BUMN saja tidak bisa mengikutinya, maka wajar jika Jokowi geram.

Namun, Luhut enggan menyebut siapa nama pejabat yang terdepak dari kursi panas perusahaan pelat merah tersebut. "Kamu cek saja siapa yang diganti itu," sebutnya.


(sef/sef) Next Article Pejabat Pertamina Dipecat Hingga Efektivitas Vaksin Covid-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular