²©²ÊÍøÕ¾

RI Batalkan Keberangkatan Haji, Dana Haji Aman Pak Menag?

Muhammad Iqbal, ²©²ÊÍøÕ¾
03 June 2021 16:25
Kementerian Agama (Foto: Dok. Kemenag)
Foto: Gedung Kementerian Agama (Dokumentasi Kementerian Agama)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka-bukaan soal nasib setoran ongkos haji usai pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Ia memastikan semua dalam keadaan aman.

"Jemaah haji baik reguler dan haji khusus yang sudah melunasi BPIH tahun 1442 H/2021 M akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jemaah yang bersangkutan," ujar Yaqut dalam keterangan pers di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk kita perhitungkan nanti ketika ada pemberangkatan ibadah haji. Jadi sekali lagi dana haji aman," lanjutnya.



Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun memastikan dana haji dalam kondisi aman.

"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana, intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman," katanya.

Yandri pun membantah kalau pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun lantaran ada utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.

"Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali. Kami ulangi tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, catering, dan lain-lain," ujarnya.



Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, sepanjang tahun lalu, sebanyak 196.865 calon jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan. Dana yang terkumpul baik itu setoran awal dan setoran lunas Rp 7,05 triliun. Kemudian 15.084 calon jemaah haji khusus telah melakukan pelunasan dengan dana yang terkumpul baik itu setoran awal dan setoran lunas 120,67 juta dolar AS.

"Tahun itu pula ada 569 jemaah yang membatalkan jadi hanya 0,29%. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan 162 jadi 1%. Terima kasih yang sudah mempercayakan kepada Kementerian Agama, kepada kami, untuk mengelola dana tersebut," kata Anggito.

"Terakhir tentu kami akan mengikuti seluruh ketentuan dalam KMA 660/2021 mengenai pengelolaa keuangan. Tapi perlu kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman sebagaimana yang sudah digarisbawahi Pak Yandri (Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto) dan Pak Amirsyah (Sekjen MUI Amirsyah Tambunan). Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentu yang aman," lanjutnya.


(miq/miq) Next Article Menag Soal Pembatalan Keberangkatan Haji: Ini Keputusan Pahit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular