
Menteri ATR: Kami Tak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mafia tanah masih merajalela di masyarakat dan banyak memakan korban. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berusaha untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
Salah satu kasusnya adalah sengketa PT Salve Veritate yang melibatkan oknum mafia tanah. Ada keterlibatan oknum jajaran internal yang terlibat dalam kasus sengketa ini, yang menyeret beberapa nama pejabat.
Kasus itu melibatkan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta dibebastugaskan dari jabatannya, beserta 10 orang lainnya termasuk Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur dikenakan sanksi berat.
"Kami menindak tegas serta memecat beberapa oknum dari jajaran internal secara tidak terhormat atas keterlibatan pada kasus sengketa PT Salve Veritate," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam keterangan resmi, (10/6/2021).
Dia menjelaskan kasus mafia tanah harus diselesaikan dari hulu hingga ke hilir. Permasalahan di hulu karena banyak bidang tanah yang belum terdaftar. Sehingga membuat oknum mafia tanah menemukan beberapa celah.
"Makanya kita canangkan PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap," jelasnya.
Administrasi juga dibenahi, dengan menerapkan digitalisasi data pertanahan. Beberapa layanan pertanahan digital Kementerian ATR/BPN yang sudah berjalan yakni pengecekan sertipikat tanah, hak tanggungan elektronik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan zona nilai tanah.
"Kita berusaha perbaiki secara sistemik, semua dokumen kita digitalisasi, kita ambil tindakan keras, intinya kita tidak boleh kalah dengan mafia tanah," pungkasnya.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto menjelaskan oknum mafia tanah paham betul procedural pertanahan dan bagaimana karakterisitik kantor pertanahan, dimana mereka biasa melancarkan aksinya.
Mulai dari tarif hingga tata cara pengurusan diketahui. Situasi itu dimanfaatkan oknum mafia tanah untuk mencari celah melakukan kejahatan. "Makanya perlu Satgas Anti Mafia Tanah, dengan menggandeng Polri juga Kejaksaan Agung," jelasnya.
(hoi/hoi) Next Article Mafia Tanah Berkeliaran di Mana-Mana, Apa Dibiarkan Saja?