²©²ÊÍøÕ¾

Duh! Pertamina pun Jadi Korban Mafia Tanah...

Chandra G, ²©²ÊÍøÕ¾
08 October 2021 08:40
Sofyan Djalil Targetkan Semua Tanah Sudah Terdaftar di PTSL Pada 2025(²©²ÊÍøÕ¾ TV)
Foto: Sofyan Djalil Targetkan Semua Tanah Sudah Terdaftar di PTSL Pada 2025(²©²ÊÍøÕ¾ TV)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mafia tanah terus berupaya diberantas pemerintah. Pasalnya, siapapun bisa menjadi korban termasuk perusahaan raksasa BUMN Pertamina.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan mafia tanah tidak hanya menggasak lahan milik warga. Tetapi juga menyasar tanah-tanah milik negara.

"Ini (perbuatan mafia tanah) terjadi di seluruh Indonesia. Siapa saja korban? Korban bukan hanya masyarakat. Korban (juga) Pertamina dengar? Itu kasus di Rawamangun, tanah Pertamina digugat," kata Sofyan Djalil dikutip Jumat (8/10/2021).

Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan menyelesaikan setiap kasus pertanahan untuk menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. "Bukan banyaknya yang menjadi masalah, tetapi sengketa dan kasus pertanahan ini satupun harus kita upayakan untuk selesaikan. Tujuan akhirnya tentu kita menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan," ujarnya.

Sofyan melanjutkan, akar permasalahan sengketa dan konflik pertanahan bisa bersumber dari internal dan eksternal Kementerian ATR/BPN.

"Yang internal BPN terus kita perbaiki, bapak dan ibu sekalian. Saya akan terus bekerja dengan semua, Dirjen, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Pertanahan, dan seluruh insan BPN supaya sama-sama kita cegah, jangan sampai masalah konflik atau sengketa yang terjadi karena kesalahan internal BPN," tegasnya.

Selain memperbaiki kesalahan dan kekeliruan, Sofyan juga menindak oknum Kementerian ATR/BPN yang secara sengaja menyebabkan terjadinya kasus pertanahan.

"Kalau ada kesalahan kita perbaiki, ada kekeliruan kita perbaiki, tetapi kalau ada kesengajaan tentu ini tidak akan bisa kita tolerir. Kita telah dan akan terus melakukan tindakan disiplin kepada oknum-oknum BPN yang secara sengaja ada mens rea yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan," tuturnya.

Sementara itu, sumber kasus pertanahan dari eksternal Kementerian ATR/BPN misalnya hal-hal yang dilakukan para kriminal atau yang disebut dengan mafia tanah. Sofyan mengungkapkan, dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi karena internal maupun eksternal ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak di pusat dan daerah.

"Kalau ini bisa kita lakukan saya yakin kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan jauh lebih meningkat. Akhirnya kalau ini terjadi, maka seluruh anggota masyarakat diuntungkan, ekonomi diuntungkan, dan pertumbuhan ekonomi diuntungkan, penciptaan lapangan kerja yang sangat diinginkan oleh pemerintah dan seluruh bangsa akan dapat kita laksanakan. Tolong didiskusikan dan dicari hal-hal yang paling utama, beberapa isu saja yang kemudian perlu elaborasi lebih lanjut. Kalau ini bisa kita lakukan, maka Insya Allah kasus sengketa dan konflik pertanahan akan dapat kita kurangi," tutupnya.


(dru) Next Article Menteri ATR: Kami Tak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular