²©²ÊÍøÕ¾

PPKM Effect Makin Berat, Tsunami PHK Ribuan Pekerja Nyata!

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
22 July 2021 17:40
Translate message
Turn off for: Indonesian
Aksi eks karyawan PT Iglas di depan gedung BUMN,  Jakarta, Selasa (13/3). Aksi tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar selama 2,5 tahun sejak mereka di phk pada 2015. Sebanyak 419 mengaku belum dibayar. Para eks Karyawan tersebut berasal dari gresik ini mengangkat poster tulisan yang berisikan Pesangon belum dibayar oleh perusahaan penghasil botol kaca itu di depan gedung BUMN selaku pemegang saham PT IGLAS Persero.  (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dunia usaha mengalami tekanan tiada henti selama pandemi Covid-19. Hampir semua sektor terkena dampak akibat kebijakan ini, terutama di sisi hilir seperti restoran maupun kegiatan riil lainnya. Alhasil, pekerja juga terkena imbasnya, yang paling banyak adalah dirumahkan atau bisa juga mengarah ke pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sudah banyak banget, jumlahnya bisa ratusan ribu, survey kita beberapa waktu lalu sudah mencapai 200 ribuan yang kehilangan pekerjaan. Sekarang nambah lagi saya kira," kata Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (22/7/21).

Angka sebesar itu membuat jumlah pengangguran makin besar. Namun, demi menghindari dampak makin luas bagi bisnis perusahaan dan pekerja lainnya, maka langkah itu mau tidak mau harus dilakukan. Umumnya bagi restoran yang beroperasi masih mempertahankan beberapa pegawai dan tidak semua terkena PHK maupun dirumahkan.

"Misal yang dulu yang kerja di restoran bisa 15 orang, sekarang paling setengah atau sepertiganya saja, jadi satu orang bisa bekerja di beberapa job desk. Karena benar-benar harus ditekan soal anggaran, sampai segitunya," jelas Emil.

Kondisi ini sebagian besar terjadi di restoran yang berada di mal. Sementara restoran stand alone atau berdiri sendiri seperti di ruko maupun tempat lainnya ada yang mencoba bertahan meskipun sulit.

"Cash flow restoran di DKI dan di mal juga rata-rata running loss. Dan beberapa bulan tidak bayar penyewa mal, service charge juga ditangguhkan, back to back tidak bayar, yang berat tentu pemilik pusat perbelanjaan," katanya.


(hoi/hoi) Next Article 'Tsunami' PHK Hantam Perbankan, 6 'Raksasa' Kena

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular