²©²ÊÍøÕ¾

Meski Covid-19 Hampir Hilang, Jakarta Tetap PPKM Level 3

Chandra Gian Asmara, ²©²ÊÍøÕ¾
21 September 2021 07:49
Presiden Jokowi melakukan Peresmian Rumah Susun, Kios, dan Fasilitas Pasar Rumput. (20/09/21). Turut mendampingi Men PUPR dan Gub DKI Jakarta.  (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)
Foto: Presiden Jokowi melakukan Peresmian Rumah Susun, Kios, dan Fasilitas Pasar Rumput. (20/09/21). Turut mendampingi Men PUPR dan Gub DKI Jakarta. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa - Bali selama dua minggu ke depan.

Sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 43/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 September itu, pemerintah merilis daftar terbaru wilayah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3.

DKI Jakarta termasuk wilayah yang diperkirakan akan turun level lantaran perkembangan Covid-19 di wilayah Ibu Kota yang semakin membaik dari hari ke hari.

Provinsi DKI Jakarta akhirnya melepas status sebagai episentrum Covid-19 di Indonesia. Hal ini tercermin dari kasus aktif yang terus turun hingga terendah sejak 24 April 2020.

Data Kementerian Kesehatan, Senin (20/9/2021) menunjukkan bahwa kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota tersisa 2.569 kasus. Ini merupakan salah satu kasus aktif yang terendah di wilayah Jawa dan Bali.

Sebagai perbandingan, rekor kasus aktif DKI yang tertinggi adalah 113 Ribu yang terjadi pada 16 Juli 2021 lalu.

Turunnya kasus aktif disebabkan karena pertambahan kasus baru jauh lebih rendah dibandingkan pasien yang sembuh. Tercatat ada 91 kasus baru pada hari ini sehingga totalnya menjadi 856.252 kasus.

Sementara itu, pasien sembuh bertambah 409 kasus sehingga total menjadi 840.181 orang. Jakarta juga mencatat ada 3 kasus kematian pada hari ini sehingga total menjadi 13.502 kasus kematian.

Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di DKI Jakarta.


(cha/cha) Next Article PPKM Darurat Mulai Hari Ini, Begini Penampakan Mal Tutup

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular