
Firli: ASN KPK tidak Pernah Berkeberatan Pindah ke IKN

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memastikan KPK akan ikut serta pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kepastian itu disampaikan Firli dalam keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (2/2/2022).
"Kita tidak pernah berkeberatan pindah. Ada satu hal yang mendasari kenapa tidak keberatan yaitu peran dari pada kita sebagai ASN," katanya.
Menurut Firli, ASN memiliki tiga peran, yaitu pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.
"Sehingga di manapun KPK berada, tiga hal tersebut harus dijalankan," ujarnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pun menegaskan kalau KPK berkedudukan di IKN.
"Tentu ini juga harus kita laksanakan," kata Firli.
(miq/miq) Next Article Bos KPK Mau Ajak Luhut-Airlangga Atur Tata Niaga Bahan Pokok