Xi Jinping Ngamuk, China "Gebuk" 2 Perusahaan AS
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - China menjatuhkan sanksi ke dua perusahaan Amerika Serikat (AS). Perusahaan tersebut yakni Lockheed Martin Corp dan Raytheon Technologies Corp.
Keduanya dihukum karena menjual senjata ke Taiwan senilai US$ 100 juta. Penjualan sebelumnya disetujui pemerintah AS pada Februari 2021.
"Langkah itu merusak kepentingan keamanan China, secara serius merusak hubungan China dan AS serta perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan", kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin pada konferensi pers reguler, Senin (21/2/2022) sore waktu setempat, dimuat Reuters.
China dan Taiwan bersengketa soal kedaulatan. Beijing menganggap Taipe bagian dari provinsinya, sementara pulau itu sebaliknya.
"Sesuai dengan ketentuan yang relevan dalam undang-undang sanksi anti-asing China, pemerintah China telah memutuskan untuk mengambil tindakan balasan atas tindakan pelanggaran Raytheon Technologies dan Lockheed Martin," kata Wang.
"Keduanya adalah perusahaan militer yang telah lama berpartisipasi dalam penjualan senjata AS ke wilayah Taiwan China."
Ini merupakan ketiga kalinya sanksi diberikan pemerintah China. Sebelumnya hal serupa diberikan ke Lockheed dan Raytheon di 2019 dan 2020.
Sebelumnya, dalam pidato Tahun Baru 2022, Xi Jinping telah memperingatkan soal Taiwan. Ia meminta penyatuan lengkap 'tanah air' merujuk kedua wilayah.
Ia meminta agar masyarakat di China dan Taiwan mampu berperan aktif mendorong agenda penyatuan ini untuk masa depan yang lebih baik. Ini juga semita ia katakan dalam peringatan 100 tahun Partai Komunis China Juli 2021, di mana ia menyebut kemerdekaan Taiwan adalah hal yang harus dihindari dan dilawan habis-habisan.
Sementara itu, belum ada komentar dari AS.
(sef/sef)