
Demi Infrastruktur, Tanah Harus Bebas Sengketa & Terjangkau!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memberikan keynote speech dalam acara Infrastructure Outlook 2022 yang ditayangkan ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (24/2/2022). Dalam paparannya, Sofyan bicara soal urgensi tanah dalam pembangunan infrastruktur.
"Ketersediaan tanah bebas dari sengketa itu sangat penting," katanya.
Selain itu, menurut Sofyan, harga tanah harus terjangkau sehingga program infrastruktur bisa terlaksana.
Ia kembali mengingatkan pemerintah telah memiliki dasar hukum berupa UU 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. UU itu menjadi dasar penyediaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk infrastruktur.
"UU ini menjamin tanah untuk kepentingan umum pasti diperoleh. Kemudian kalau itu milik masyarakat maka kita akan melakukan penggantian dengan istilah ganti untung. Sejak ada UU ini pengadaan tanah praktis tidak menjadi kendala lagi," ujar Sofyan.
(miq/miq) Next Article Menteri ATR: Mafia Tanah Gak Banyak, Tapi di Kantor Saya Ada!