
Ada Libur Nasional di 16 Mei 2022, Bersiap Libur Long Weekend

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Libur lebaran Idulfitri 1443 H mungkin sudah berakhir sejak akhir pekan lalu. Namun pada bulan ini, ternyata masih ada lho libur nasional atau tanggal merah.
Lantas, kapan saja tanggal merah pada bulan ini?
Pada bulan Mei, libur nasional akan jatuh pada hari Selasa, 16 Mei 2022. Momen libur tersebut merupakan bagian dari Peringatan Hari Raya Waisak.
Kemudian, masyarakat akan kembali mendapatkan 'jatah' libur nasional pada Kamis 26 April 2022. Tanggal ini merupakan hari peringatan Isa Al Masih/Yesus Kristus.
Khusus libur akhir bulan ini, Anda bisa memanfaatkan untuk berlibur dengan mengambil cuti. Pasalnya, hari libur nasional di akhir bulan akan bertepatan dengan long weekend.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan tanggal merah atau libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Berikut aturan lengkapnya:
- Menteri Agama Nomor 375/2022
- Menteri Ketenagakerjaan 1/2022
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 1/2022
SKB tiga menteri tersebut mengatur secara spesifik mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
(cha/cha) Next Article Cek! Hari Libur Nasional dan Aturan Cuti Bersama 2022
