²©²ÊÍøÕ¾

Mining Forum

Simak Jurus Kementerian ESDM Siasati 'Green Mining'

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
28 July 2022 20:27
Lana Saria (Tangkapan layar ²©²ÊÍøÕ¾ TV)
Foto: Lana Saria (Tangkapan layar ²©²ÊÍøÕ¾ TV)


Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah sejalan dengan langkah pemerintah menuju net zero emission 2060.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan berbicara mengenai good mining practice, suatu perusahaan tambang harus menerapkan sistem pertambangan yang berkelanjutan. Penambangan yang memiliki izin setidaknya wajib melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara baik.

"Tak kalah penting ditekankan pengelolaan sisa tambang dan usaha pertambangan baik dalam wujud cair, padat gas harus penuhi standar sebelum dilepas ke lingkungan," ujarnya dalam Mining For Better Tomorrow ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (28/7/2022).



Oleh sebab itu, dalam menjalankan operasinya, perusahaan wajib menerapkan konsep green mining. Sementara, pengawasan dilakukan secara periodik oleh pemerintah, adapun jika terdapat ketidaksesuaian maka pemerintah akan melayangkan sanksi ke perusahaan tersebut.

"Atau beri peringatan dulu sebelum sanksi dan kembali kepada janji-janjinya tersebut. Kita akan evaluasi dan itu bagian pengawasan pemerintah agar perusahaan melaksanakan green mining," katanya.


(pgr/pgr) Next Article RI Bermimpi Jadi Pusat Global Suplai Chain Baterai Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular