
Darurat, Pembatasan Beli Pertalite Kudu Dijalankan Segera!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi kudu dijalankan segera, hal itu mengingat kuota kedua BBM tersebut sudah sekarat.Â
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov berharap agar aturan pembatasan pembelian BBMÂ jenis Pertalite dan Solar subsidi dapat segera dijalankan. Maka itu, pemerintah harus segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Adapun dengan adanya revisi tersebut, paling tidak pemerintah mempunyai payung hukum tetap yang dapat melarang kelompok golongan kaya dalam menenggak BBM Pertalite. Apalagi berdasarkan data bahwa sebesar 70% pembeli Pertalite adalah kendaraan roda empat pribadi.
"Nah ini yang sebenarnya bisa dilarang mobil itu beli Pertalite, jadi yang boleh beli Pertalite adalah motor dan kendaraan roda empat untuk transportasi umum logistik pangan jadi efeknya inflasi gak terlalu besar," ujar Abra kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Abra menyebut dengan pemerintah membatasi menjual BBM ke mobil pribadi, maka pemerintah dapat menghemat 70% kuota yang tadinya tidak tepat sasaran tersebut. Namun, kalau pun Pertalite masih memerlukan tambahan kuota, setidaknya tambahannya tidak akan sebesar 5 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini 23 juta KL.
"Itu solusi jangka pendek yang bisa dilakukan cuma nanti tantangannya adalah memastikan di SPBU-SPBU bagaimana caranya supaya mobil itu benar benar gak bisa mengisi Pertalite harus ada pengawasannya," kata dia.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membeberkan penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli saja misalnya sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL. "Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code untuk pengendalian BBM," ujar Irto kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya secara intens terus berkomunikasi dengan pemerintah. Utamanya membahas mengenai implementasi dari pembatasan tersebut.
Namun ia belum dapat memastikan secara rinci kapan waktu pembatasan itu dapat berjalan. "Kita terus koordinasi dengan regulator," katanya.
Sementara, untuk Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL.
(pgr/pgr) Next Article Harga BBM Pertalite Sudah Pasti Naik? Ini Tanda-tandanya
