Industri Sepatu RI 'Berdarah-darah', PHK 22.500 Orang

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh pabrik tak hanya melanda pabrik tekstil. Tapi juga buruh pabrik sepatu (alas kaki) di dalam negeri.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri, industri alas kaki di Tanah Air sejak Juli 2022 terus mengalami penurunan order ekspor.
Menyusul tekanan ekonomi akibat lonjakan inflasi di negara-negara tujuan ekspor, seperti Amerika Serikat (AS) dan negara Uni Eropa (UE). Yang mendorong konsumen lebih mengutamakan belanja energi maupun bahan makanan.
"Akibatnya, stok masih banyak dan mereka belum bisa terima barang dari kita. Kondisi ini sudah dialami beberapa pabrik alas kaki sejak awal semester-II, bulan Juli 2022. Cuma memang belum terpantau pemerintah karena data BPS masih menunjukkan ekspor alas kaki sampai Agustus 2022 itu tumbuhb 36%," kata Firman kepada ²©²ÊÍøÕ¾, dikutip Rabu (2/11/2022).
Menurut Firman, meski ada pandemi Covid-19, industri alas kaki nasional masih bisa cetak pertumbuhan ekspor. Tahun 2020, katanya, nilai ekspor masih tumbuh 8,9%, lalu tahun 2021 bahkan melonjak 32,5%. Dan, tahun 2022, per Agustus masih tumbuh 36%.
"Karena pertumbuhan per Agustus masih terlihat tinggi, tidak kelihatan kalau industri alas kaki sudah melakukan PHK.Sebenarnya kami sudah melaporkan ini, baru-baru kemudian jadi ramai (publikasi laporan PHK)," katanya.
"Ada yang tadinya masih kerja normal, mulai November-Desember nanti sudah mulai kehabisan order. Dan, belum ada masuk lagi," tambah dia.
Firman mengatakan, efek ketidakpastian kondisi global, dikhawatirkan bakal bertambah luas ke industri padat karya di Indonesia, termasuk alas kaki.
"Kita belum tahu akan seberapa besar efek ketidakpastian ini. Kami mengkhawatirkan order akan terus turun 50% sampai semester pertama tahun depan. Kita nggak bisa tahu apakah kondisi ini akan berakhir di akhir tahun 2022 ini," kata dia.
"Tanpa dukungan pemerintah, PHK mungkin akan semakin massif mulai akhir tahun ini sampai tahun depan. Data yang kami rekap, sudah ada 22.500-an buruh pabrik alas kaki yang sudah di-PHK," kata Firman.
PHK dimaksud, jelas dia, mulai dari awalnya dirumahkan, kontrak tak diperpanjang, hingga tak lagi lanjut bekerja.
"PHK di sini bervariasi, intinya mereka sudah tak terima gaji lagi. Ada yang tadinya kontrak nggak diperpanjang. Di industri kami sebagian besar sifatnya PHK," pungkas Firman.
(dce/dce) Next Article Bos Pengusaha Buka Suara Soal Biang Kerok 'Badai' PHK
