
Catat! 10 Daerah Dengan Kenaikan Gaji Terbesar di 2022

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dalam setahun terakhir (Agustus 2021 - Agustus 2022) upah buruh di Indonesia mengalami kenaikan secara rata-rata sebesar 12,22% dari Rp 2,74 juta menjadi Rp 3,07 juta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip ²©²ÊÍøÕ¾, Rabu (9/11/2022), buruh di provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan upah terbesar. Sementara yang menurun paling dalam terjadi di Provinsi Maluku Utara.
Upah buruh yang dimaksud dalam data BPS adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang yang dibayarkan sesuai kesepakatan kepada seseorang buruh/karyawan/pegawai, yang bekerja pada orang lain/perusahaan secara tetap.
Berikut rincian, 10 provinsi dengan besaran upah buruh yang mengalami peningkatan tertinggi dalam jangka waktu setahun, atau Agustus 2022 dibandingkan Agustus 2021:
1. DKI Jakarta, dengan upah buruh sebesar Rp 5.255.824 atau tumbuh 30,46% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
2. Bali, dengan upah buruh sebesar Rp 3.002.534 atau tumbuh 25,71% dibandingkan dengan besaran upah pada Agustus 2021.
3. Sumatera Selatan, dengan upah buruh sebesar Rp 2.630.695 atau tumbuh 18,22% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
4. Banten, dengan upah buruh sebesar Rp 4.370.278 atau tumbuh 15,54% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
5. Jawa Barat, dengan upah buruh sebesar Rp 3.533.613 atau tumbuh 14,59% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
6. Gorontalo, dengan upah buruh sebesar Rp 2.551.301 atau tumbuh 13,75% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
7. Kepulauan Bangka Belitung, dengan upah buruh sebesar Rp 2.969.146 atau tumbuh 12,29% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
8. Jawa Timur, dengan upah buruh sebesar Rp 2.638.752 atau tumbuh 11,4% dibandingkan dengan besaran upah pada Agustus 2021.
9. Jambi, dengan upah buruh sebesar Rp 2.520.767 atau tumbuh 11,13% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
10. Kalimantan Tengah, dengan upah buruh sebesar Rp 3.195.306 atau tumbuh 10,61% dibandingkan besaran upah pada Agustus 2021.
(mij/mij) Next Article Simak! Ini Daftar Pekerjaan Dengan Gaji Tertinggi di RI