Ini Kata Pengusaha Soal UMP Naik Kala Tsunami PHK Melanda
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah Daerah telah merilis besaran kenaikan Upah Minimum 2023 pada Senin (28/11/2022), dimana untuk DKI Jakarta UMP 2023 dinaikan sebesar 5,6% hingga Jawa Tengah naik 8,01%.
Menanggapi keputusan UMP 2023 ini, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Anto J Supit mengungkapkan pelaku usaha tidak mempersoalkan besaran kenaikan UMP 2023. Namun Apindo masih mempertanyakan terkait kepastian hukum dimana dasar UMP 23 adalah Permenaker 18/2022tidak mengikuti PP 36/2021.
Seperti apa tanggapan Apindo terhadap penentuan UMP 2023? Dan bagaimana dampaknya terhadap kelangsungan bisnis di tengah tsunami PHK? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Anto J Supit dan Kepala Ekonom BCA, David Sumual dalam Squawk Box, ²©²ÊÍøÕ¾ Indonesia (Selasa, 29/11/2022)
-
1.
-
2.
-
3.