²©²ÊÍøÕ¾

Tahu-Tahu dari Jokowi, Pengusaha Sedih Tak Diajak Bahas Perpu

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
03 January 2023 21:17
Hariyadi Sukamdani, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Foto: Hariyadi Sukamdani, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (²©²ÊÍøÕ¾/Lynda Hasibuan)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kalangan pengusaha mengaku terkejut dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember lalu. Lebih lanjut bahkan dunia usaha tidak mendapat tawaran untuk berbicara mengenai aturan yang menyangkut hajat hidup banyak orang ini.

"Makanya sedih juga kami ini gak diajak bicara, tiba-tiba keluar Perpunya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Selasa (3/1/23).

Ada beberapa hal dimana pengusaha mengungkapkan ketidaksetujuannya, umumnya di Ketenagakerjaan yakni mulai dari Penetapan Upah Minimum maupun aturan mengenai tenaga alih daya (outsourcing).

Meski menyatakan ketidaksetujuan pada beberapa hal, namun pengusaha enggan membawanya ke ranah hukum atau judicial review. Berbeda dengan gugatan Permenaker 18/2022 tentang Pengupahan yang lalu.

"Kita ngga ada rencana menggugat perpu tapi sekarang mencoba meminta pemerintah hayu deh duduk bareng, karena beda case dengan kemarin karena Permenaker memang salah, kalau ini lain ceritanya," kata Hariyadi.

Pelaku usaha mengharapkan dilibatkan secara aktif dalam penyusunan PP Aturan operasional yang akan dituangkan dalam PP menunjukkan fleksibilitas yang diperlukan pemerintah untuk antisipasi menghadapi dinamisnya perubahan bidang ketenagakerjaan sesuai tuntutan perkembangan industri dalam hal teknologi, kondisi kerja dan ketrampilan kerja dalam kaitannya dengan pengupahan, pekerja alih daya dan sebagainya

Pelibatan secara bermakna sebagaimana diperintahkan dalam UU Penyusunan Peraturan Perundang Undangan sangat diharapkan APINDO dalam penyusunan sejumlah PP yang diamanatkan PERPU. Melalui proses tersebut diharapkan dapat mengadopsi berbagai pandangan stakeholder terkait.

Pemerintah dan DPR diharapkan menyikapi PERPU tersebut secara bijak dan tidak terdistorsi dengan agenda agenda politik Sebagaimana ketentuan ketatanegaraan, PERPU akan dibahas dalam Sidang DPR dalam kesempatan pertama

Dunia usaha mengharapkan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan pembangunan secara menyeluruh sejalan dengan agenda reformasi ekonomi struktural. Sangat diharapkan keputusan tersebut tidak terdistorsi untuk kebutuhan populis kepentingan agenda siklus kepemimpinan lima tahunan

"Karena Perpu bicaranya UU, dan sebagai sumber hukum yang relatif tinggi jadi harus liat persepektifnya, kami coba bicara dengan pemerintah dengan DPR," kata Hariyadi.


(hoi/hoi) Next Article Aturan Baru Libur 1 Hari Seminggu, Bikin Pekerja 'Ngamuk'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular