
Produk Mi Instan RI Diboikot Taiwan, Ini Kata Pengusaha Mamin
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Salah satu produk mi instan buatan Indonesia disebut mengandung etilen oksida (EtO) yang melebihi ambang batas sehingga dilarang peredaraanya di Taiwan.
Mengkonfirmasi larangan produk mi instan di Taiwan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman mengatakan bahwa yang terjadi adalah mi instan yang ditarik Taiwan adalah kandungan 2-Chloro Ethanol (2-CE) yang dikonversi sebagai EtO.
Dimana 2-CE ini sudah dikonfirmasi oleh BPOM tidak berbahaya, sehingga kondisi ini lebih terkait perbedaan standarisasi kandungan 2-CE.
Seperti apa pengusaha Mamin menyikapi penolakan produk mi instan di Taiwan? Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman dalam Closing Bell,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Selasa, 02/05/2023)
-
1.
-
2.
-
3.