²©²ÊÍøÕ¾

Pencucian Uang ala Rafael 'Level Dewa', Pakai Bitcoin!

Tim Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
12 May 2023 07:28
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi menggunakan rompi orange di tunjukkan KPK saat memberi keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (3/4). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi menggunakan rompi orange di tunjukkan KPK saat memberi keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (3/4). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kabar terbaru datang dari tersangka pencucian uang eks-PNS Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa nilai pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terus bertambah karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, Kamis (11/05/2023), seperti dilansir dari detikcom.

KPK juga mengaku tengah mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang Bitcoin yang diduga milik Rafael.

"Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau Bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," kata Asep.

Asep memastikan bahwa semua temuan ini akan ditelusuri oleh KPK. Lembaga antirasuah ini juga akan menelusuri aset milik Rafael, baik itu yang terdaftar secara sah maupun yang disamarkan dengan nama orang lain.

Kemarin, KPK juga memeriksa Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (GT) dan tiga orang lainnya. Kelimanya diperiksa terkait TPPU Rafael. Asep menegaskan KPK juga akan melihat aliran dana dari GT, terutama keterkaitannya dengan tindak pencucian uang.


(haa/haa) Next Article Ngeri! Cuci Uang 'Level Dewa' Rafael Pakai Bitcoin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular