
Airlangga 'Ngadu' ke Jokowi, UE Bikin Sawit CS Kena Jegal

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR/European Union Deforestation Regulation) bakal menjadi tantangan bagi Indonesia. Selain itu banyak petani yang bakal bakal sulit imbas aturan ini.
Dari aturan ini mewajibkan uji tuntas atau due diligence atas semua produk seperti minyak sawit, sapi, kayu, kopi, kakao, karet. Termasuk pada produk turunan seperti furnitur dan kertas cetak. Aturan ini akan menjegal kebebasan produk RI di pasar ekspor.
"Bagi Indonesia ini tantangan ke depan yang sangat pendek. Dalam waktu 18 bulan kalau tidak comply sehingga Rp90 triliun treaty (perjanjian) dengan Eropa akan terganggu," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/6/2023).
Airlangga menjelaskan, dalam waktu 18 bulan ini komoditas dari hutan harus melakukan verifikasi due diligence dan harus melakukan geotagging, penambahan informasi posisi data pada GPS berupa informasi latitude dan longitude dalam sebuah foto digital. Menurut Airlangga, aturan ini bersifat diskriminatif dan punitif (cenderung pada penerapan sanksi). Juga, akan mengganggu capaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.
"Undang-Undang ini berlebihan, tapi kita tidak bisa protes karena ini hak mereka," kata Airlangga.
Namun, lanjut Airlangga, Indonesia akan memprotes aturan ini saat implementasi regulasinya.
Hal yang akan diprotes antara lain tidak adanya transparansi dan kejelasan, karena standar sertifikasi dari Indonesia yang tidak diakui Eropa seperti FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance, and Trade) dan SVLK (Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu).
"Dan saya sampaikan aturan ini cenderung menguntungkan perusahaan besar, karena perusahaan besar terintegrasi. Tapi merugikan 15 juta petani di Indonesia dan 700 ribu petani di Malaysia, karena ongkos untuk verifikasi itu kan tidak murah, itu dibebankan kepada siapa?," kata Airlangga.
Selain itu dia juga bakal mengajukan protes kepada Uni Eropa karena melakukan rating terhadap negara yang melakukan deforestasi.
(dce) Next Article Eropa Cari Ribut Soal Kopi-Sawit Cs, RI Siap Tempur