
Vaksin & Obat Covid-19 Ditanggung Pribadi, Bisa Pakai BPJS?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Salah satu konsekuensi beralihnya status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi adalah biaya pengobatan dan pencegahannya tak lagi ditanggung pemerintah. Pengobatan penyakit itu ditanggung masing-masing masyarakat yang terjangkit.
Kendati begitu, pemerintah tengah mencari opsi supaya pengobatan penyakit virus corona itu tidak membebani masyarakat ketika terjangkit. Oleh sebab itu, biaya pengobatan Covid-19 rencananya akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Tentunya kita punya berbagai mekanisme pembiayaan, salah satunya adalah dengan jaminan kesehatan nasional. Jadi dengan jaminan kesehatan nasional ini yang sedang kita pikirkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam Program Nation Hub ²©²ÊÍøÕ¾, Jumat (23/6/2023).
Kajian pembiayaan dengan BPJS Kesehatan ini juga lagi digodok seiring dengan upaya pemerintah melibatkan para penyedia layanan asuransi kesehatan untuk memasukkan penanganan Covid-19 sebagai penyakit yang mereka jaminkan.
"Jadi mekanisme-mekanisme ini, tetapi tidak menutup juga kemungkinan asuransi-asuransi lainnya juga dapat memberikan layanan terkait pembiayaan Covid-19 ini," tutur Nadia.
Bagi masyarakat yang prasejahtera atau yang tidak mampu, menurut Nadia otomatis akan langsung ditanggung oleh BPJS Kesehatan ketika terserang Covid-19 selama masa endemi, sebab mereka masuk ke dalam kategori para penerima bantuan iuran atau PBI.
Adapun untuk vaksinasi Covid-19 yang rencananya sudah tidak lagi gratis, pemerintah masih menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Sebab, dari WHO rekomendasinya masih ditujukan untuk orang-orang yang berisiko tertular.
"Kita tahu WHO hanya rekomendasikan orang-orang yang berisiko, makanya bagian skema pembiayaan dan jenis vaksin yang disediakan kita tunggu rekomendasi dari ITAGI, termasuk sasarannya siapa," ungkap Nadia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah membeberkan salah satu imbas dari perubahan status pandemi Covid - 19 menjadi endemi bagi masyarakat. Salah satunya pemerintah tidak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid bayar. saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi sakit covid bayar. Konsekuensinya itu," kata Jokowi dalam peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Minggu (19/6/2023).
(haa/haa) Next Article Jokowi Beri Peringatan ke Pasien Covid-19: Bayar Sendiri!