
Jokowi Panggil Menteri Bahas DHE, Ada Sektor Baru Masuk Radar

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat kabinet terbatas dengan beberapa menteri terkait dengan aturan devisa hasil ekspor (DHE). Ada sinyal sektor baru akan dikenakan dalam regulasi tersebut.
"DHE tapi kita akan matangkan sektornya nanti akan rilis dengan BI dan Menteri Keuangan," ungkap Airlangga usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Rapat itu juga akan membahas langkah sosialisasi, mengingat suara protes mencuat dari kalangan dunia usaha. Airlangga tampak enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. "Nanti sedang di bahas menkeu dan akan rilis bersama BI OJK," imbuhnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja merilis Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan atau pengolahan sumber daya alam.
Sebelumnya Airlangga menyebutkan bahwa manufaktur menjadi salah satu opsi, meski demikian hal tersebut perlu pembahasan lebih lanjut.
Aturan sebagai pengganti PP Nomor 1 Tahun 2019 tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2023. Akan tetapi hingga saat ini belum ada aturan turunan yang dikeluarkan, termasuk Bank Indonesia (BI).
"Instrumen penempatan valas yang harus kami pastikan sejalan dengan PP itu, kedua digunakan untuk dalam negeri. Instrumennya apa? sabar nanti diumumkan bersama," kata Gubernur BI Perry Warjiyo kemarin.
(mij/mij) Next Article Berlaku Hari Ini! Eksportir Taruh Dolar AS di RI Dijamin Cuan