²©²ÊÍøÕ¾

Mulai 2024 Tak Repot Lagi Lapor SPT Manual, Begini Caranya

Tim Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
30 July 2023 18:00
Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan bekerjasama dengan Transmedia membuka layanan pelaporan SPT tahunan pajak di gedung Bank Mega (MBM), Kamis (16/3/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah berupaya mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak. Mulai 2024, pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tidak lagi dilakukan secara manual, menyusul rampungnya sistem core tax pajak, atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Sistem tersebut memungkinkan para wajib pajak memperoleh layanan tax payer account yang berisi data kewajiban perpajakan dan sejenisnya.

"Data yang digunakan tersebut berhubungan dengan interoperabilitas DJP dengan para pihak terkait," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, kepada ²©²ÊÍøÕ¾, dikutip Minggu (30/7/2023).

Maka, ketika masa pelaporan SPT, para wajib pajak tak lagi harus mengisi secara manual seperti saat ini, melainkan sudah terisi otomatis di sistem. Wajib pajak tinggal mengoreksi dan mengisi data jika yang tampil dalam SPT tanya tak sesuai dengan kondisi terbaru

Sebagaimana diketahui, Ditjen Pajak mengembangkan interoperabilitas dengan 89 entitas dalam core tax system, baik internal maupun eksternal DJP. Termasuk di antaranya industri perbankan, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kendati begitu, Dwi mengingatkan, data-data yang masuk ke dalam layanan prepopulated SPT itu masih terus dalam tahap pengembangan seiring dengan penyiapan sistem core tax. Ditjen Pajak menargetkan sistem core tax sudah bisa diimplementasikan mulai Mei 2024.

"Sejauh mana data prepopulated SPT yang akan sudah terisi nantinya dalam tax payer account, masih dalam proses pengembangan dan penyempurnaan DJP," tutur Dwi.


(Emir Yanwardhana/hsy) Next Article Video: Masyarakat Masih Mau Lapor, SPT 2022 Tumbuh 4,97 %

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular