²©²ÊÍøÕ¾

Rencana Energi RI: 2036 Setop Ekspor Gas!

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
08 August 2023 13:00
FILE PHOTO: An LNG tanker is seen off the coast of Singapore February 3, 2017. REUTERS/Gloystein/File Photo/File Photo/File Photo
Foto: An LNG tanker is seen off the coast of Singapore February 3, 2017. REUTERS/Gloystein/File Photo/File

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Indonesia berencana untuk mengurangi porsi ekspor gas bumi menjadi kurang dari 20% pada 2025 dan menghentikan ekspor gas bumi paling lambat tahun 2036.

Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden No.22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2017 dan mulai berlaku pada saat diundangkan pada 13 Maret 2017.

Rencana pengurangan hingga setop ekspor gas bumi ini dilakukan dengan menjamin penyerapan produksi gas dalam negeri untuk industri yang terintegrasi hulu-hilir, transportasi, dan sektor lainnya.

Berdasarkan rencana ini, produksi gas pun ditargetkan tidak kurang dari 6.700 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) pada 2025. Adapun realisasi produksi gas terangkut (lifting) pada Semester I 2023, berdasarkan data SKK Migas, tercatat "hanya" sebesar 5.308 MMSCFD.

Namun demikian, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai rencana pelarangan ekspor gas juga harus mempertimbangkan seberapa besar kebutuhan dalam negeri. Sebab, berbeda dengan karakteristik minyak, untuk gas ini tidak bisa ditampung.

"Sebetulnya kalau berdasarkan RUEN kan targetnya di 2036 untuk kita akan relokasi (gas) di dalam negeri. Tetapi tentu subject to kebutuhan dalam negeri," kata Komaidi dalam acara Energy Corner ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (8/8/2023).

"Jadi ada beberapa hal yang menjadi concern. Saya kira spiritnya bagus yang disampaikan oleh Pak Luhut dalam konteks untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya.

Ia pun mendukung langkah pemerintah memperluas harga gas khusus US$ 6 per million British thermal unit (mmbtu). Mengingat, hal ini dilakukan guna meningkatkan daya saing industri.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa berdasarkan catatan dari Reforminer Institute, selama ini implementasi harga gas khusus, setidaknya selama tiga tahun terakhir ini belum optimal. Adapun serapannya selalu di bawah dari alokasi.

"Yang kedua ada nilai kehilangan dalam artian memang kan ini dilakukan dengan pemerintah menyadari akan mengurangi PNBP gas dan itu dari akumulasi dalam 3 tahun terakhir mungkin kisarannya di atas Rp 30 triliun begitu ya," tambah Komaidi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang ekspor gas demi mendukung operasional industri petrokimia di dalam negeri. Mengingat, impor bahan baku industri petrokimia di dalam negeri tiap tahunnya masih cukup tinggi.

Menurut Luhut, ide kebijakan larangan ekspor gas tersebut muncul setelah pihaknya melakukan kajian internal bersama Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi.

"Kita setelah hitung-hitung dengan tim Jodi CS, kita mungkin akan sarankan kita gak akan ekspor gas lagi ke luar. Kita bikin downstreaming-nya petrokimia," kata Luhut dalam acara Economic Update ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (10/7/2023).

Oleh sebab itu, ia berharap agar harga gas di dalam negeri dapat ditekan lagi menjadi US$ 5 per Million British Thermal Unit (MMBTU). Adapun saat ini pemerintah menetapkan harga gas bumi tertentu atau HGBT, untuk tujuh bidang industri di level US$ 6 per MMBTU.

"Kita ketemu gas di Masela kemudian di Warim itu bisa hampir dua kali Masela bisa juga kita ketemu cadangan minyak yang mungkin diduga 27 miliar barel. Jadi kaya sekali negerimu ini. Ngapain ribut-ribut," kata dia.


(wia) Next Article Jreng! Luhut Tiba-Tiba Sebut RI Bakal Setop Ekspor Gas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular