²©²ÊÍøÕ¾

Internasional

Trump Disidang Kasus Penipuan, Perusahaannya Terancam Tumbang

Tommy Patrio Sorongan, ²©²ÊÍøÕ¾
03 October 2023 17:40
Former President Donald Trump speaks at the Pray Vote Stand Summit, Friday, Sept. 15, 2023,, in Washington.(AP Photo/Jose Luis Magana)
Foto: AP/Jose Luis Magana

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjalanihari pertama persidangan di New York, Senin (2/10/2023) dalam kasus penipuan bisnis. Hal ini terjadi saat perusahaannya dituding melakukan penipuan aset.

Trump yang berusia 77 tahun, yang menghadapi pertarungan hukum di beberapa bidang, mengecam kasus penipuan bisnis ini sebagai sebuah "kepalsuan" yang dimaksudkan untuk menggagalkan upayanya untuk merebut kembali Gedung Putih tahun depan.

"Ini ada hubungannya dengan campur tangan pemilu, jelas dan sederhana," kata Trump ketika dia tiba pada hari pembukaan sidang dikutip Channel News Asia.

"Apa yang kita hadapi di sini adalah upaya untuk menyakiti saya dalam pemilu."

Usai persidangan, menuduh Jaksa Agung New York Letitia James sebagai "aib" yang "harus fokus pada semua kejahatan kekerasan dan pembunuhan yang terjadi" di negara bagian tersebut daripada pada dia.

Mantan presiden tersebut bersikeras bahwa dia "tidak melakukan kesalahan apapun" dan bahwa gugatan tersebut adalah bagian dari upaya untuk mengganggu pemilu 2024.

Dia juga mengeluh bahwa waktu yang dia habiskan di persidangan membuat dia tidak bisa berkampanye.

"Saya telah duduk di gedung pengadilan sepanjang hari alih-alih berada di Iowa, New Hampshire, Carolina Selatan, atau banyak tempat lain yang bisa saya datangi. Ini adalah situasi yang mengerikan bagi negara kita," tuturnya, dilansir NBC.

Sementara itu, Hakim New York Arthur Engoron telah memutuskan bahwa Trump dan putranya Eric dan Don Jr melakukan penipuan dengan menggelembungkan nilai real estate dan aset keuangan Trump Organization selama bertahun-tahun.

Jaksa Agung New York Letitia James kini menuntut denda sebesar US$ 250 juta (Rp 3,9 triliun) dan pemecatan Trump dan putra-putranya dari pengelolaan perusahaan keluarga itu.

"Keadilan akan ditegakkan. Tidak peduli seberapa kuatnya Anda, tidak peduli berapa banyak uang yang Anda miliki, tidak ada seorang pun yang kebal hukum."

Tidak ada juri dalam persidangan tersebut, yang berarti nasib Trump sepenuhnya ada di tangan Engoron. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat mantan presiden tersebut untuk mencapnya sebagai hakim Partai Demokrat yang "nakal" yang harus "diberhentikan".

Kasus di New York ini adalah yang salah satu dari sejumlah persidangan yang akan dilakukan terhadap mantan presiden tersebut.

Trump dijadwalkan hadir di hadapan hakim federal di Washington pada 4 Maret 2024 atas tuduhan mencoba menggulingkan hasil pemilihan presiden 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat.

Trump kemudian akan kembali ke pengadilan negara bagian New York, kali ini dengan tuduhan membayar uang tutup mulut kepada seorang bintang porno, dan kemudian ke pengadilan federal di Florida, di mana ia dituduh salah menangani dokumen rahasia setelah meninggalkan jabatannya.

Yang terakhir, ia juga harus menjawab dakwaan negara bagian di Georgia, di mana jaksa mengatakan Trump secara ilegal mencoba mengubah hasil pemilu negara bagian Selatan itu pada tahun 2020 agar menguntungkannya.


(luc/luc) Next Article Donald Trump Mulai 'Dilepeh' Partai Republik, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular