
Terkuak! Ini Produsen Migas yang Kontraknya Diputus

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sebanyak 50 kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) bakal segera diterminasi atau dikembalikan ke negara. Adapun salah satu kontrak migas yang diputus tersebut yaitu milik perusahaan 'raksasa' migas asal Spanyol, Repsol.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji.
Tutuka menyebut, kontrak migas Repsol yang diputus atau dikembalikan ke negara ini merupakan kontrak migas untuk Wilayah Kerja (WK) atau Blok Andaman III di lepas pantai Aceh Utara. Pasalnya, perusahaan tidak menemukan cadangan migas sesuai yang diharapkan setelah melakukan eksplorasi di Blok Andaman III tersebut.
"Ada Andaman III yang dikelola oleh Repsol. Dulunya (dikelola oleh Repsol), sekarang dikembalikan," ungkapnya dalam program Energy Corner ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (17/10/2023).
Kendati demikian, menurutnya pemerintah kemungkinan akan melelang ulang Blok Andaman III ini. Tutuka beralasan, bila dikelola oleh perusahaan lain, kemungkinan masih bisa ditemukan cadangan migas. Berbeda pendekatan atau metodologi, menurutnya kemungkinan memiliki hasil berbeda daripada yang telah dilakukan sebelumnya.
"Karena kita melihat dengan pendekatan, dengan metodologi, dengan konsepsi geologi yang berbeda, bisa saja dihasilkan suatu hasil yang berbeda daripada hasil sebelumnya. Kita yakinnya seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut 49 kontrak migas bakal diterminasi atau dikembalikan ke negara. Namun kini Tutuka menyebut, jumlah tersebut telah bertambah menjadi 50 kontrak migas.
Sebanyak 50 kontrak migas yang akan dikembalikan ke negara itu menurutnya akumulasi terminasi dari 2020-2023. Adapun kontrak migas tersebut terikat untuk periode 2008-2015.
Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia Amir Faisal Jindan sempat mengatakan, keputusan pengembalian WK ke negara dilakukan perusahaan setelah pengeboran di Sumur Rencong-1X di Blok Andaman III pada akhir tahun 2022 lalu tidak menemukan adanya indikasi temuan minyak atau gas (migas) yang diharapkan.
"Benar (dikembalikan) dikarenakan hasil pengeboran sumur Rencong-1X yang tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata dia kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (18/7/2023).
Saat ini pihaknya tengah dalam proses pengembalian WK Andaman III kepada pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Repsol masih akan tetap fokus untuk pengembangan portofolio lain mereka di blok lainnya, misalnya Sakakemang yang berada di Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Kita masih fokus untuk pengembangan di WK Sakakemang," ujarnya.
Seperti diketahui, Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA sebelumnya melaporkan Repsol selaku operator Blok Andaman III telah melakukan pengeboran sumur Rencong-1X di perairan Aceh pada Senin (18/7/2022). Adapun pengeboran eksplorasi ini akan memakan waktu selama 66 hari.
Pengeboran lepas pantai itu dilaksanakan kurang lebih berjarak 42 km dari garis pantai Aceh Utara tersebut merupakan jenis pengeboran laut dalam atau deep water.
Blok Andaman III merupakan WK Eksplorasi yang dimenangkan oleh Talisman pada lelang Wilayah Kerja pada tahun 2009. Kontrak Kerja Sama WK Andaman III menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada tahun 2015, Repsol mengakuisisi Talisman sehingga WK tersebut dikelola oleh Repsol.
Kemudian di tahun 2019, Petronas, perusahaan migas asal Malaysia, melalui anak usahanya Petronas Andaman B.V. resmi mengakuisisi 49% hak partisipasi WK Andaman III dari Repsol Andaman B.V., anak perusahaan Repsol S.A. (Repsol). WK ini terletak di lepas pantai Aceh dengan luas area saat ini setelah dilakukan penyisihan sebagian Wilayah Kerja seluas 4684.32 kilometer persegi.
Repsol Andaman B.V telah mengerjakan beberapa kegiatan yaitu studi G&G, akuisisi data seismik 3D seluas 3,250 km2 yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 hingga 2018 dan pemboran eksplorasi Rencong-1X.
(wia) Next Article Kontrak Migas Raksasa Spanyol di Aceh Ini Diputus, Kenapa?
