
Tak Ada Hubungan Diplomatik, Kok Bisa RI-Israel Berdagang?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Boikot produk Israel terjadi di berbagai belahan negara, termasuk Indonesia. Tindakan ini sejalan dengan sikap Israel terhadap Palestina.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
Di tengah aksi boikot ini, banyak masyarakat Indonesia sebenarnya tidak tahu bahwa Tanah Air masih menjalin hubungan dagang dengan Israel, meski tidak membuka hubungan diplomatik.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor Indonesia dari Israel pada Oktober 2023 mencapai US$ 2.532.695. Angka tersebut meningkat dari impor bulan September yakni US$ 999.431.
Impor bulan Oktober didominasi oleh mesin dan pesawat mekanik yang nilainya mencapai US$ 734.786. Angka impor komoditas ini pada bulan Oktober meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan periode September dengan nilai US$ 142.690.
Selanjutnya komoditas mesin dan peralatan listrik juga mendominasi impor Indonesia dari Israel yang bernilai US$ 718.054. Lagi-lagi, angka tersebut meningkat dibandingkan impor periode September yang nilainya hanya US$ 124.392.
Adapun di peringkat ketiga adalah komoditas perkakas dan perangkat potong senilai US$ 316.759. Angka impor komoditas ini turun dibandingkan bulan September, yaitu US$ 390.001.
Jika dilihat dari share, ekspor Indonesia ke Israel dari Januari-Oktober 2023 adalah sebesar 0,07% terhadap total ekspor Indonesia. Kemudian share impor non migas dari Israel ke Indonesia pada periode yang sama adalah sebesar 0,0110%.
Artinya, andil ekspor dan impor kedua negara ini tidak besar. Namun, tetap ada hubungan dagang.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2022 total nilai ekspor Indonesia ke Israel mencapai US$ 185,6 juta, naik sekitar 14% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Total nilai impor dari Israel juga naik sekitar 80% (yoy) ke US$ 47,8 juta. Secara kumulatif, selama periode 2018-2022 nilai ekspor Indonesia ke Israel sudah tumbuh sekitar 11%, sedangkan nilai impornya tumbuh 0,9%.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik sejak lama dan hal ini terkait dengan agresi Israel ke Palestina. Indonesia secara tegas mendukung Israel karena dalam Undang-Undang Dasar 1945, NKRI akan selalu mendukung dan membantu kemerdekaan bangsa yang tertindas. Sementara itu, hubungan diplomatik didasari oleh kepercayaan. Dalam hal ini, Indonesia tampaknya tidak memiliki fondasi kepercayaan yang kuat dengan Israel.
Kendati demikian, Indonesia pernah mencoba pada 2012. Saat itu, Indonesia setuju untuk meningkatkan hubungan secara informal dengan Israel dan membuka konsulat di Ramallah, yang dipimpin oleh seorang diplomat berpangkat duta besar, yang juga secara tidak resmi akan menjabat sebagai duta besar negaranya untuk kontak dengan Israel.
Langkah tersebut, yang disepakati setelah melalui pertimbangan sensitif selama lima tahun, akan mewakili peningkatan de facto hubungan antara kedua negara.
Indonesia telah secara resmi menyatakan langkah pembukaan konsulat di Tepi Barat sebagai wujud dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina, salah satu pekerjaannya adalah berurusan dengan Israel, dan jabatannya akan memenuhi tugas-tugas diplomatik yang penting serta tanggung jawab konsuler.
Namun, setelah Israel menolak Menteri Luar Negeri Indonesia masuk ke Ramallah pada tahun 2012, Indonesia menarik diri dari perjanjian tersebut dan konsulat di Ramallah tidak dibuka.
(haa/haa) Next Article Ramai Boikot, Impor RI dari Israel Justru Naik
