²©²ÊÍøÕ¾

Cair! Segini Besaran Gaji PNS Terbaru di 2024

Tim Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
01 February 2024 10:40
Infografis, Selamat THR PNS Tahun Ini Lebih Gede Lho
Foto: Ilustrasi kenaikan gaji PNS/Edward Ricardo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken regulasi gaji PNS 2024 sudah rilis dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 tahun 2024. PP gaji PNS mengatur kenaikan gaji pokok sebesar 8% mulai dari PNS golongan I sampai golongan IV.

Beleid ini merubah aturan sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional perlu menyesuaikan gaji pokok PNS," tulis aturan itu.

Hari ini, Kamis (1/2/2024), sejumlah PNS menerima gaji terbaru setelah kenaikan 8% seperti yang ditetapkan dalam PP di atas. Adapun, kenaikan gaji pada Januari akan dirapel pada bulan ini. Berikut ini besaran gaji PNS terbaru di 2024:

Gaji PNS terbaru 2024

Gaji PNS golongan I

  • I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

  • II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
  • II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

  • III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

  • IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
  • IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

(haa/haa) Next Article Nah! Ini Daftar Gaji PNS Terbaru di 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular