²©²ÊÍøÕ¾

Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri

Hadijah Alaydrus, ²©²ÊÍøÕ¾
05 March 2024 16:20
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)
Foto: Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 7 orang ke luar negeri. Pencegahan dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan anggota DPR RI.

"Tujuh orang dicegah KPK dalam perkara tersebut," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, (5/3/2024).

Ali tidak menjelaskan status 7 orang tersebut dalam perkara ini. Dia mengatakan mereka dicegah agar dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI Tahun Anggaran 2020 dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," kata Ali.

Ali mengatakan pencegahan diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dia menyebut 7 orang yang dicegah itu merupakan penyelenggara negara dan swasta.

"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Sudah ada tersangka dalam perkara ini, namun belum diumumkan oleh KPK. Adapun jumlah kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

Dalam perkara ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada 31 Mei 2023. Seusai pemeriksaan, Indra tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di kantor lembaga antirasuah tersebut.


(haa/haa) Next Article Sempat Ditunda, Rafael Alun akan Divonis Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular