²©²ÊÍøÕ¾

Ternyata Ini Penyebab Pemerintahan Jokowi Atur Ekspor "Narkoba" Kratom

Martyasari Rizky, ²©²ÊÍøÕ¾
21 June 2024 13:35
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui usai peluncuran ekspor baja di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Martyasari RIzky)
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui usai peluncuran ekspor baja di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Martyasari RIzky)

Purwakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dalam upaya mengatur tata niaga perdagangan dan tata kelola tanaman 'narkoba' kratom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan titah langsung kepada para menteri kabinet Indonesia Maju. Lantas, bagaimana mekanisme ekspor kratom nantinya?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, ekspor komoditas tanaman herbal kratom saat ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas). Di mana katanya, dalam ratas Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatur tata niaga kratom, karena saat ini perdagangan kratom, khususnya untuk ekspor masih sangat bebas.

"Jadi kratom tadi disetujui, bahwa kratom ini tata niaganya diatur. Karena sekarang perdagangannya begitu bebas ekspornya, kualitasnya buruk, harganya murah, nama Indonesia jelek," kata Zulhas saat ditemui di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024).

Tanaman Kratom. (Dok. sumsel.bnn)Foto: Tanaman Kratom. (Dok. sumsel.bnn)
Tanaman Kratom. (Dok. sumsel.bnn)

Zulhas mengatakan, karena ekspor komoditas kratom ini sudah diizinkan langsung oleh Presiden Jokowi, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mengatur kualitas, harga, hingga volume ekspor komoditas tanaman herbal tersebut.

"Oleh karena itu, (ekspor kratom) akan diatur. Kualitasnya akan diatur, mungkin volumenya lebih sedikit tapi harga bisa bagus dan menguntungkan petani. Akan segera dibuat Permendag-nya," ungkap dia.

Nantinya, lanjut Zulhas, ekspor kratom hanya bisa dilakukan oleh eksportir terdaftar, supaya data terkait tujuan ekspor dan siapa yang menerimanya bisa terlacak. Selain itu, ia juga berharap agar eksportir nantinya memenuhi persyaratan terkait kriteria standar produk layak sebelum produk tersebut dikirim ke negara tujuan ekspor.

"Eksportirnya (nanti hanya) yang terdaftar saja. Jadi bisa ketahuan eksportir itu siapa yang beli, kemana, tujuannya untuk apa. Dan eksportirnya harus memenuhi kriteria bahwa yang diekspor itu betul-betul memenuhi kriteria, bahwa itu layak dan memenuhi persyaratan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Kemendag untuk mengatur tata niaga dan melakukan standardisasi pada komoditas produk kratom. Dengan kualitas produk yang diawasi oleh melalui ketentuan BPOM yang produknya di survey oleh Surveyor.

Jadi ekspor kratom dari Indonesia memiliki kualitas yang baik dan tidak mengandung kandungan bakteri, seperti yang terjadi sebelumnya.

"Sehingga tidak ada lagi kratom produk Indonesia yang mengandung bakteri ecoli, salmonella, logam berat, karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya," kata Moeldoko.

Lebih lanjut Moeldoko mengatakan, Kementerian Perdagangan juga akan menentukan eksportir secara terbatas. Sehingga kualitas produknya juga bisa terjaga.

Tak hanya itu.

Moeldoko juga menyebut, Kementerian Kesehatan sudah menyatakan Kratom sudah tidak masuk dalam kategori tanaman Narkotika. Sehingga perlu adanya riset lanjutan dari BRIN mengenai seberapa bahaya zat sedative yang terkandung dari Kratom.

Targetnya pada Agustus ini riset yang dilakukan BRIN itu diharapkan sudah selesai.


(dce) Next Article Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas 'Narkoba' Kratom

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular