²©²ÊÍøÕ¾

Zulhas Minta Jaksa Agung Jadi 'Bekingan' Satgas Impor Ilegal

M Rosseno Aji Nugroho, ²©²ÊÍøÕ¾
16 July 2024 19:45
Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7/2024). (Dok: Kejaksaan Agung)
Foto: Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7/2024). (Dok: Kejaksaan Agung)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambangi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini. Zulhas meminta dukungan Jaksa Agung terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

"Saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) banyak mengeluhkan mengenai banjirnya barang-barang impor ilegal yang tidak jelas asal usul dan perizinannya," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis Kejagung, Selasa, (16/7/2024).

Dalam audiensi tersebut, Zulhas mengatakan Satgas itu dibentuk guna memitigasi barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Dia bilang RI tengah kebanjiran barang impor ilegal dengan berbagai modus. Salah satunya, dengan mengubah negara asal produksi.

Dia mengatakan banjir barang impor ilegal ini jelas berbahaya bagi Indonesia. Dia bilang hal itu berdampak terhadap tutupnya pabrik, penurunan penerimaan pajak dan PHK terhadap tenaga kerja.

Kepada Jaksa Agung, Zulhas membeberkan ada beberapa barang impor ilegal yang sudah membanjiri Indonesia. Di antaranya tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, perangkat elektronik, alas kaki, produk kecantikan dan barang-barang jadi lainnya.

Zulhas mengatakan untuk mencegah membludaknya barang impor ilegal itu, maka Satgas Barang Impor Ilegal perlu dibentuk. Selain itu, kata dia, Kemendag juga akan menerbitkan regulasi yang menentukan pelabuhan-pelabuhan yang dapat menjadi pintu masuk ketujuh jenis barang impor sehingga bisa diidentifikasi dengan baik.

"Terkait tujuh jenis barang tersebut akan diatur secara regulatif bagaimana pengendalian proses masuknya barang dengan menetapkan pelabuhan-pelabuhan mana saja yang menjadi pintu masuk komoditas impor tersebut," katanya.

Adapun Satgas Barang Impor Ilegal ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Perdagangan. Satgas akan terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian dan Asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Zulhas meminta dukungan dari Jaksa Agung untuk membantu memonitor dari aspek hukum sesuai tugas dan kewenangan dari Kejaksaan. "Kami meminta dukungan dari Jaksa Agung dan segenap Aparat Kejaksaan untuk melihat ke lapangan dan menyerahkan penanganan dan proses hukum ke Kejaksaan," kata Zulhas.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan lembaganya akan mendukung pembentukan satgas tersebut. Dia menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menuntaskan jaringan-jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia. Dia bilang kejaksaan akan siap melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami sangat mendukung atas dibentuknya Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sebagai upaya mitigasi banyaknya barang-barang impor yang ilegal," kata dia.


(rsa/mij) Next Article Bertemu Bos Pengusaha, Zulhas Beberkan Rencana Bentuk Satgas Impor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular