
Ramai-Ramai Menteri Turun Gunung, Pelototi Sektor Timah & Nikel

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah mulai serius memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga untuk komoditas nikel serta timah. Hal tersebut menyusul diluncurkannya Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk kedua komoditas tersebut oleh sejumlah menteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun, komoditas yang terintegrasi oleh Simbara tersebut sebelumnya hanya menyasar kepada pengelolaan batu bara. Namun kali ini, jangkauannya diperluas hingga tata kelola nikel dan timah.
Dalam peluncuran platform di Kementerian Keuangan itu, nampak hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sri Mulyani mengklaim, melalui sistem ini pemerintah setidaknya mampu mencegah aktivitas tambang ilegal, mendorong masuknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memaksa perusahaan untuk membayar piutang mereka.
"Manfaatnya tadi mencegah ilegal mining, tambahan PNBP, bahkan memaksa perusahaan bayar piutang mereka," kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Simbara Timah dan Nikel, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Dengan sistem itu pula, kata Sri Mulyani, pemerintah bisa secara bersama-sama menegakkan kepatuhan para pengusaha timah dan nikel untuk menjalankan tata usaha pertambangan yang sehat, karena ada fitur automatic blocking system (ABS) yang memblokir layanan pemerintahan terhadap mereka.
"Ini contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan automatic blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan. Pengusaha tidak bisa kemudian oh kalau kementerian ini kayaknya kuat, kita pergi ke kementerian lain yang bisa dilobi," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Luhut mengatakan bahwa dengan adanya Simbara ini maka penerimaan negara akan terdongkrak, salah satunya melalui royalti. Bahkan negara bisa meraup tambahan pendapatan hingga Rp 10 triliun dari royalti.
"Tadi saya tanya ke Seto ini berapa kita bisa dapat uang, hanya dari royalti kita bisa Rp 5-10 triliun. Hanya royalti, tidak bicara pajak. Jadi bisa bayangkan semua bisa bikin tertib," kata dia.
Mengutip laman resmi Kemenkeu, Simbara sendiri merupakan buah kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga dari hulu ke hilir dan telah mulai beroperasi sejak tahun 2022. Kesaktian SIMBARA adalah mewujudkan 5 pilar pengelolaan SDA yaitu ketelusuran aliran dokumen, barang, uang, pengangkutan, dan entitas.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran Simbara menjadi hal yang penting bagi sektor mineral dan batu bara. Hal ini diklaim mampu membuat proses bisnis menjadi lebih baik, efisien dan transparan serta terintegrasi dari hulu ke hilir.
Arifin menyatakan, kewenangan perizinan yang dikembalikan ke Pemerintah Pusat tidak mungkin bila tidak ada sistem informasi. "MODI, MOMI, EPNBP ini melayani 120 ribuan dalam satu tahun pengawasan," ungkap Arifin tasrif, Senin (22/7/2024).
Arifin mengisahkan, Simbara sejak Oktober 2023 digunakan untuk mendorong pelayanan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan meningkatkan penerimaan negara.
"Selanjutnya kita selesaikan lagi beberapa komoditas antara lain tembaga, emas, bauksit, mangan, dll. Kementerian ESDM kontribusi penyediaan wajib bayar royalti e-pnbp, izinnya terdaftar dan memiliki kewajiban persetujuan kuota inventori yang ada di MOMS dan telah memiliki persetujuan RKAB," ungkap Menteri Arifin.
Dengan integrasi tersebut, kata Arifin, maka dapat dipastikan hanya perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki RKAB yang dapat membuat billing professional yang setelah dibayarkan akan mendapatkan nomor transaksi penerimaan negara atau NTPN.
(pgr/pgr) Next Article Cegal Korupsi, Luhut Bakal Terapkan Simbara ke Timah & Nikel