
Soroti Bea Masuk Dumping Keramik China, DPR Bakal Panggil KADI & KPPI
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) atas 7 produk yang diimpor, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki, untuk melindungi industri di dalam negeri dari serbuan produk impor.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan Komisi VI telah melakukan pertemuan dengan Kemendag dan akan dilaksanakan diskusi lebih lanjut dengan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait hasil penyelidikan KADI yang menghasilkan rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang mencapai 200% terhadap ubin keramik porselen asal China.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan BMAD yang diterapkan sesuai dengan aturan termasuk untuk melindungi produk dalam negeri hingga kondisi utilisasi produksi dalam negeri.
Seperti apa Komisi VI menanggapi rencana penerapan BMAD terhadap ubin keramik porselen China? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ekonom Senior, Faisal Basri dan Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dalam Squawk Box,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Senin, 29/07/2024)

-
1.
-
2.
-
3.