
China Punya Senjata Baru Jajah RI, Teten Masduki Respons Begini

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Senjata penjajahan baru milik China satu per satu mulai masuk dan menyerang target bidikannya. Senjata itu merupakan bisnis e-commerce lintas batas atau biasa disebut cross-border.
Jika sebelumnya China telah sukses dengan TikTok Shop yang merupakan anak usaha ByteDance, yang terbaru ada Temu, suatu aplikasi dari PDD Holdings yang dengan cepat mendulang sukses di pasar luar China. Diketahui, Temu kini sudah masuk Thailand dan langsung menawarkan diskon 90% untuk produk fesyen yang dikirim langsung dari pabriknya di China.
Sebagai catatan, Temu memulai operasinya dengan senyap pada Selasa (30/7/2024). Website Temu di Thailand menawarkan diskon hingga 90%. Semua barang yang ditawarkan Temu di Thailand adalah produk buatan luar negeri yang didatangkan langsung dari negeri asalnya tanpa perantara lokal. Sistem ini dikenal dengan perdagangan lintas perbatasan atau cross-border. Produk yang dijajakan Temu di websitenya tidak memiliki merek atau barang unbranded.
Lantas, bagaimana dengan nasib UMKM jika Temu masuk Indonesia?
Saat dimintai tanggapan mengenai Temu yang sudah masuk Thailand, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki enggan berkomentar panjang. Ia hanya mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah membahas secara internal terkait cara agar Temu tidak menjadi kekhawatiran baru bagi produk lokal maupun pelaku UMKM tanah air.
"Ya sekarang kan belum masuk Indonesia. Nanti lagi, sekarang lagi dibahas di pemerintah," kata Teten saat ditemui wartawan di Smesco, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu, berdasarkan data Momentum Works, Thailand adalah pasar ecommerce nomor dua di Asia Tenggara setelah Indonesia. Di mana Momentum Works juga meramalkan bahwa Temu dalam waktu dekat akan memasuki pasar Indonesia.
![]() Menkop Teten Masduki naik LRT Jabodebek. (²©²ÊÍøÕ¾/Martyasri Rizky) |
Diketahui, Temu bisa mendatangkan barang dari China langsung ke Thailand lewat jalur darat antara Guangzhou ke Bangkok. Jalur logistik ini membuat Temu bisa mengantarkan barang ke pelanggan di China dalam waktu kurang dari 5 hari.
Menurut Kementerian Perdagangan China, industri e-commerce menjadi kekuatan penting bagi sektor perdagangan luar negeri China.
Reuters melaporkan beberapa layanan asal China yang akan makin kencang mengepakkan sayap di kancah internasional adalah Shein, Temu, dan AliExpress.
Layanan-layanan itu menjual produk-produk buatan China untuk secara cross-border dengan harga sangat murah. Diprediksi pertumbuhannya akan makin besar dalam beberapa tahun ke depan, seperti dilansir dari Reuters, dikutip Kamis (25/7/2024).
Strategi 'penjajahan' baru dari China ini bertujuan mendatangkan sumber pendapatan baru ke perusahaan-perusahaan yang tadinya fokus pada konsumsi pasar domestik. Saat ini, Negeri Tirai Bambu tersebut mengeluarkan rancangan peraturan untuk mendorong pembangunan gudang di luar negeri dan memperluas bisnis e-commerce lintas batas.
Tak cuma penambahan gudang dan fasilitas di luar negeri, pemerintah China juga dilaporkan akan meningkatkan manajemen data cross-border, serta mengoptimalkan jalur ekspor cross-border.
Taktik cross-border yang digencarkan China bisa mematikan bisnis lokal di negara-negara lain, termasuk di Indonesia. Untuk menanggulangi hal ini, Kementerian Perdagangan beberapa saat lalu mengeluarkan kebijakan dalam penetapan batas harga barang impor paling murah yang boleh dijual di platform e-commerce.
Hal itu diputuskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini diundangkan dan berlaku mulai 26 September 2023.
Salah satu poin pada Pasal 19 ayat (2) disebutkan bahwa harga barang minimum pada kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang bersifat cross-border senilai US$ 100 atau setara Rp 1,6 juta.
Sementara itu, pada pasal 19 ayat (3) disebutkan, jika harga barang dalam bentuk mata uang yang berbeda, bukan dolar AS (USD/US$), maka dilakukan konversi menggunakan nilai kurs yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
(wur) Next Article Menteri UKM: Tiktok Masih Melanggar Aturan di Indonesia