
Perkuat Sistem Pembayaran Digital, Artajasa Lakukan Hal Ini!

Jakarta ²©²ÊÍøÕ¾Â - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama para pelaku sistem pembayaran nasional melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap Berbasis NFC.
Hal ini dilakukan sebagai komitmen bersama dalam mendukung perluasan inovasi pembayaran digital, sebagaimana yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
Selain itu, turut dilakukan juga penandatanganan MoU untuk Inisiatif QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia.
Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan mengatakan, perkembangan inovasi dan teknologi yang masif turut mendorong hadirnya sinergi antar institusi. Terutama dalam menjawab tingginya kebutuhan layanan digitalisasi sistem pembayaran yang terintegrasi.
Dia menambahkan hal ini sejalan dengan yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Di mana digitalisasi menjadi kunci untuk mendorong kemajuan system pembayaran yang dikembangkan melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
"Artajasa menyambut baik launching layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching QRIS Tap Berbasis NFC sebagai solusi pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat secara luas," ungkap dia dalam Konferensi Pers Artajasa dan Seremoni Penandatangan MOU "Sinergi Artajasa bersama Pelaku Sistem Pembayaran dalam Mendukung Inovasi Pembayaran Digital", Jumat (2/8/2024).
Armand juga menyebut pihaknya mendukung perluasan layanan QRIS Antarnegara dengan membangun inisiatif bersama para pelaku sistem pembayaran. Menurut dia, hal ini sebagai dukungan terhadap upaya Bank Indonesia memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif.
Diketahui para pelaku sistem pembayaran yang bekerja sama dengan Artajasa untuk layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization, yakni Bank BNI dan Bank BPD Bali. Layanan ini merupakan transaksi pembayaran e-commerce menggunakan tokenisasi yang didapatkan dari mobile application menggunakan sumber dana KKI yang juga dapat dikembangkan ke sumber dana lainnya.
Sementara untuk layanan QRIS Tap Berbasis NFC, kerja sama dilakukan dengan Bank BNI, Bank Permata, DANA, dan Gopay. Layanan QRIS Tap Berbasis NFC merupakan metode pembayaran nirsentuh dalam transaksi pembayaran via mobile, seperti merchant, transportasi, parkir dan kebutuhan lainnya.
Lalu untuk inisiatif layanan QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia, saat ini sebanyak delapan institusi yang berkolaborasi dengan Artajasa, terdiri dari Bank BNI, Bank Permata, DANA, Gopay, Bank CIMB Niaga, Bank BSI, Bank BPD Bali, dan Netzme.
Layanan ini merupakan perluasan dari QRIS Antarnegara yang saat ini beroperasi di Thailand, Malaysia, dan Singapura. Layanan ini memungkinkan nasabah bertransaksi di merchant luar negeri dengan metode pembayaran berbasis kode QR.
"Dalam pengembangan layanan-layanan tersebut baik Artajasa maupun pelaku sistem pembayaran tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen, keamanan bertransaksi, dan biaya transaksi yang terjangkau. Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat senantiasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan digital," papar Armand.
(dpu/dpu) Next Article Fenomena 'Kiamat ATM', Artajasa Buka Suara!
