Jokowi Desain Belanja Era Prabowo Rp 3.613,1 Triliun, Untuk Apa Saja?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo menargetkan belanja negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 senilai Rp 3.613,1 triliun.
Anggaran belanja yang akan dilaksanakan masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu akan digunakan untuk belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun.
"Belanja Negara direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun," kata Jokowi saat Pidato RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Anggaran belanja itu di antaranya untuk anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan. Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.
Lalu, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 197,8 triliun, atau 5,5% dari belanja negara. Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.
Anggaran ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp 124,4 triliun yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani. Pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun.
Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN.
Anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 919,9 triliun Rupiah, untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antar daerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ia tegaskan harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik.
(arj/wia) Next Article Sri Mulyani: APBN 2024 Surplus 0,1% dari PDB per 15 Maret
