²©²ÊÍøÕ¾

Ternyata Ini yang Bikin Investor Migas Ragu-Ragu Tanam Modal di RI

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
08 October 2024 21:10
Blok Mahakam yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Mahakam. (Doc SKK Migas)
Foto: Blok Mahakam yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Mahakam. (Doc SKK Migas)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Direktur TIS Petroleum Tumbur Parlindungan mengungkapkan sejumlah fakta yang membuat investor ragu-ragu menanamkan investasinya di Indonesia.

Semula, ia menilai bahwa perbaikan kontrak bagi hasil migas melalui skema gross split yang baru memang mengurangi ketidakpastian fiskal, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran para investor migas.

Namun, faktor utama yang membuat investor ragu bukan hanya masalah fiskal, melainkan ketidakpatuhan terhadap kontrak yang sudah disepakati. "Karena PSC-PSC sebelumnya banyak yang tidak dihormati oleh pemerintah Indonesia. Kita sebagai pelaku atau investor pun akhirnya ragu-ragu untuk melanjutkan investasi di Indonesia. Kira-kira sih seperti itu," ujar Tumbur dalam acara Energy Corner ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (8/10/2024).

Sementara, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (ASPERMIGAS), Moshe Rizal mengakui bahwa saat ini pemerintah memang tengah berupaya untuk memperbaiki iklim investasi migas. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian aturan investasi agar lebih fleksibel.

Namun demikian, apa yang diinginkan oleh para investor tidak hanya sebatas itu. Mereka menginginkan sebuah contract sanctity alias kesucian kontrak terhadap kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.

"Contract sanctity. Karena kontrak tersebut adalah sebenarnya levelnya itu di level undang undang," kata Moshe.

Moshe menilai bahwa skema gross split yang baru memang memberikan kepastian hukum lebih bagi menteri untuk memberikan porsi bagi hasil hingga 95% kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Namun sebelumnya, bahkan tanpa aturan ini, menteri sejatinya sudah memiliki hak untuk memberikan hingga 100% bagi hasil kepada KKKS.

"Jangan salah 100 persen bagi KKKS bukan berarti pemerintah enggak dapat apa-apa. Pemerintah sudah mendapatkan pajak yang di industri migas ini pajaknya itu tertinggi dibandingkan industri lain. Sampai bisa sampai 40 persen," ujarnya.


(pgr/pgr) Next Article Alasan Investasi Hulu Migas RI Kalah Menarik Dari Negara Tetangga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular