²©²ÊÍøÕ¾

Lakukan Sidak, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta

pgr, ²©²ÊÍøÕ¾
14 November 2024 08:14
Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (²©²ÊÍøÕ¾ / Tri Susilo)
Foto: Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (²©²ÊÍøÕ¾ / Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga melakukan penindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan. Tak tanggung-tanggung, Pertamina memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.

Temuan kecurangan itu diperoleh pada saat Tim Pertamina Patra Niaga melakukan sidak pada Selasa (12/11/2024). Atas hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, pihaknya tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelasnya, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (14/11/2024).

Dalam sidak tersebut, kata Heppy, Tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Adapun upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.

"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," info Heppy.

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa meng-cover kebutuhan BBM di lapangan.


(pgr/pgr) Next Article Jokowi Bicara Pengetatan Konsumsi BBM Subsidi. 1 Oktober Jadi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular