
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, BPH Migas Gandeng KKP dan Pemda

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, pada hari ini, Kamis (12/12/2024), pihaknya menandatangani kedua kerja sama tersebut dalam acara Hilir Migas Conference & Expo 2024, di Intercontinental, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian penyaluran BBMÂ bersubsidi.
"Pagi ini kami tanda tangan kerja sama dengan KKPÂ terkait dengan pengawasan dan pengendalian dan penyaluran konsumen sektor perikanan," jelasnya.
Adapun, khusus kerja sama dengan pihak Pemda Bali, dia menyebutkan bahwa kerja sama tersebut untuk membantu pihaknya dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi di daerah-daerah di Indonesia.
"Kami akan tanda tangan kerja sama dengan Pemda Provinsi Bali yang tanda tangan dengan kami sampai saat ini sudah ada 17 provinsi tanda tangan kerja sama dengan BPH Migas ini membantu BPH Migas awasi penyaluran BBM di daerah," ujarnya.
Selain melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, Erika mengatakan bahwa pihaknya juga menyerahkan kuota BBM subsidi untuk tahun 2025 kepada Badan Usaha Penugasan yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk.
"Pagi ini kami akan serahkan SK kuota BBM 2025 kepada Pertamina dan PT AKR Kami akan serahkan hak khusus ke badan usaha di bidang gas bumi," tandasnya.
Perlu diketahui, kuota BBM bersubsidi pada APBN 2025 ditetapkan 18,8 juta kilo liter (kl) untuk Solar, 525.000 kl untuk minyak tanah, dan 31,2 juta kl untuk BBM Pertalite.
(wia) Next Article Video: Perhatian! Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi
