
Video: DPR: Utang BUMN Bengkak & Revisi RUU BUMN Mandek Era Jokowi
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengungkapkan sederet urgensi pembahasan Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Perubahan UU BUMN ditujukan untuk membuat gerak bisnis BUMN lebih lincah dengan aturan yang lebih fleksibel. Selain itu banyaknya aturan yang mengikat BUMN membuat Direksi "takut' dalam membuat keputusan karena bisa terjerat hukum. Di sisi lain DPR RI juga menyoroti banyaknya direksi dan komisaris yang diangkat sesuai kompetensi yang penting untuk mendukung Asta Cita Prabowo guna mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Di sisi lain, perubahan UU BUMN 2003 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dunia bisnis dan ekonomi sehingga membutuhkan perubahan termasuk terkait pengelolaan dividen, aset dan investasi.
Darmadi Durianto juga menyebutkan mandeknya pengesahan RUU BUMN dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi berhasil diselesaikan di era Prabowo.
Seperti apa persoalan yang mendorong urgensi revisi RUU BUMN? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dalam Squawk Box, ²©²ÊÍøÕ¾ (Senin, 03/02/2025)

-
1.
-
2.
-
3.